Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Kades Diduga Pungli, Warga Hulubanteng Demo ke Kantor Bupati Cirebon

Kades Diduga Pungli, Warga Hulubanteng Demo ke Kantor Bupati Cirebon

Thursday, 10 April 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Puluhan Warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Hulubanteng Bersatu (GMHB) Kecamatan Pabuaran Kabupaten Cirebon unjuk rasa di kantor Bupati Cirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Puluhan Warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Hulubanteng Bersatu (GMHB) Kecamatan Pabuaran Kabupaten Cirebon unjuk rasa di kantor Bupati Cirebon pada Kamis, (10/4/2025).

Warga menuntut Kepala Desa (Kades) Hulubanteng turun dari jabatannya karena diduga melakukan pungli Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2024.

Koordinator aksi GMHB Eka Andri menyampaikan, kades diduga melakukan penyalagunaan wewenang dan jabatan untuk kepentingan pribadi. Salah satunya soal pungli PTSL, kades memasang tarif mulai dari Rp 650.000 sampai Rp 1,2 juta. Padahal dalam surat tiga mentri tarif hanya Rp 150.000.

Lihat Juga :  Jelang Musim Hujan, Sungai Sijarak di Kota Cirebon Dinormalisasi

“Kades melakukan pungli kepada masyarakat karena pembuatan PTSL tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Pihaknya meminta kepada Bupati Cirebon untuk mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh kades Hulubanteng.

Sementara itu, Kepala Dinas DPMD Kabupaten Cirebon Nanan Abdul Manan menyampaikan, kades Hulubanteng pernah dipanggil usai warga unjuk rasa dengan persoalan yang sama pada tahun lalu.

Ia menambahkan bahwa DPMD akan melakukan pemanggilan lanjutan dalam waktu dekat. Jika hingga tiga kali pemanggilan tidak ada realisasi, maka proses administratif hingga pemberhentian kepala desa dapat ditempuh.

Lihat Juga :  Angkutan Lebaran, Okupansi KA Naik Signifikan

“Kami minta masyarakat bersabar dan memberi kami ruang untuk menyelesaikan ini sesuai prosedur. Semua aduan warga kami tindak lanjuti secara bertahap dan sesuai peraturan,” pungkasnya. (Aap)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.