Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Jam Kerja Pegawai Pemkot Cirebon Selama Ramadan 1446 H Berubah

Jam Kerja Pegawai Pemkot Cirebon Selama Ramadan 1446 H Berubah

Monday, 3 March 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
sisten Administrasi Umum (Asmin), Sekretariat Daerah Pemkot Cirebon Arif Kurniawan
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Jam kerja pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon selama bulan Ramadan 1446 H  mengalami penyesuaian.

Skema penyesuaian jam kerja ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah serta Pegawai ASN.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Cirebon, M Arif Kurniawan menjelaskan skema penyesuaian jam kerja terbagi menjadi dua. Yakni untuk ASN yang bekerja dari Senin-Jumat dan Senin-Sabtu.

“Skema ada yang buat perangkat daerah ada pula untuk pegawai BUMD di lingkungan Pemkot Cirebon,” ujarnya kepada wartawan, Senin (3/3/2025)

Lihat Juga :   Terjebak Perang Iran, Selly Minta Pemerintah Jamin Keamanan 58 Jemaah Umrah

Bagi instansi dengan 5 hari kerja (Senin–Jumat), untuk Hari Senin–Kamis jam 08.00–15.00 WIB. Untuk istirahat jam 12.00–12.30 WIB. Dan hari Jumat jam 08.00–15.30 WIB, istirahat 11.30–12.30 WIB.

Sementara untuk instansi dengan 6 hari kerja (Senin–Sabtu), untuk Hari Senin–Sabtu jam 08.00–14.00 WIB, istirahat 12.00–12.30 WIB. Untuk hari Jumat 08.00–14.00 WIB, istirahat 11.30–12.30 WIB.

“Waktu istirahat hanya 30 menit, berbeda dengan hari biasa yang 1 jam. Pulang juga lebih cepat dibanding hari biasa,” katanya.

Arif menambahkan, meskipun merujuk pada Perpres yang sama, pengaturan jam kerja di Kota Cirebon selama Bulan Ramadan bisa berbeda dengan kebijakan di daerah lain.

Lihat Juga :  Job Fair Cirebon, Buka Ribuan Lowongan Kerja

“Kami menyesuaikan dengan kondisi daerah. Meskipun ada perbedaan dengan provinsi, penyesuaian ini tetap dalam koridor aturan yang berlaku,” ungkap Arif. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.