Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home Ā» Inpres Efesiensi Belanja Akan Berdampak Okupansi Hotel di Cirebon
Utama

Inpres Efesiensi Belanja Akan Berdampak Okupansi Hotel di Cirebon

Tuesday, 4 February 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Salah satu hotel di Kota Cirebon yang masih belum ramai menginap di malam Tahun Baru 2023. (Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, pada 22 Januari 2025.

Dalam Inpres menginstruksikan pembatasan belanja non-prioritas. Gubernur, bupati, dan wali kota diminta untuk membatasi belanja seremonial, studi banding, dan perjalanan dinas.

Terkait hal tersebut Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Kota Cirebon Imam Reza Hakiki angkat bicara. Menurutnya Inpres itu akan berpengaruh terhadap okupansi hotel dan restoran.

Lihat Juga :  Penuh Perjuangan, Kisah Mumajad Raih Gelar S2 Hingga Banjir UcapanĀ 

“Pasti akan berdampak kepada kami (PHRI Kota Cirebon),” kata Kiki panggilan akrabnya kepada wartawan, Selasa (4/2/2025)

Tidak dipungkiri sambung Kiki, pendapatan terbesar pengusaha hotel dan restoran dan kegiatan yang diadakan oleh pemerintah, baik dalam bentuk seremoni maupun perjalanan dinas. Sisanya berasal dari kunjungan wisatawan.

“Kalau kegiatan pemerintah untuk mengisi pada hari biasa sedangkan wisatawan saat weekand,” ungkapnya.

Apalagi jelang bulan Ramadan dan Idulfitri. Okupansi hotel dan restoran akan meningkat tajam. Namun akibat adanya Inpres pihaknya pesimis meraih untung seperti pada tahun lalu.

Lihat Juga :  Ibu di Cirebon Melahirkan saat Naik Grab

“Biasanya kalau bulan Ramdan ada buka bersama (Bukber) kemudian halalbihalal. Kalau kaya gini mana bagaimana nasib kami,” tuturnya.

Pihaknya akan menyampaikan isu ini saat Munas nanti. Agar ada solusi dari pemerintah imbas dari Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja

“Kita akan membahas dampak Inpres ini bersama para pemangku kepentingan. Bahkan, Menteri dan Presiden juga akan diundang untuk berdiskusi terkait arah kebijakan tersebut,” tegas Kiki. (Why)

 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleTahun Ini, DKP3 Kota Cirebon Mulai Mengembangkan Pertanian Organik
Next Article Gugatan Cabup Cirebon M Luthfi-Dia Ramayana Ditolak MK

Related Posts

Hut ke-598 Cirebon, PPPK Tanam Ratusan Pohon di Eks TPA Grenjeng

Thursday, 3 July 2025 Utama

Boarding di Stasiun Prujakan Kini Pakai FR Boarding Gate

Wednesday, 2 July 2025 Utama

Dirut PSU Minta Kepastian Kejati Jabar Terkait TPPU Wika Tendean

Wednesday, 2 July 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.