Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Satnarkoba Polresta Cirebon Bongkar 137 Kasus Sepanjang 2024
Kriminal

Satnarkoba Polresta Cirebon Bongkar 137 Kasus Sepanjang 2024

Saturday, 28 December 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Kapolresta Kombes Pol Sumarni menunjukan barang bukti narkotika
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id- Satuan Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 137 kasus penyalahgunaan narkoba, Minuman keras dan Obat Keras Terbatas (OKT) selama tahun 2024.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengatakan, 137 kasus terdiri dari 46 sabu-sabu, 8 ganja, 4 tembakau sintetis, 1 psikotropika, 77 OKT dan 1 ungkap kasus rokok tanpa pita cukai.

“Semua kasus berada di wilayah hukum Polresta Cirebon,” kata Sumarni saat rilis akhir tahun 2024 Sabtu, (28/12/2024).

Pihaknya mengamankan 169 tersangka kasus narkoba di wilayah hukum Polresta Cirebon selama tahun 2024.

Lihat Juga :  Polresta Cirebon Amankan Pelaku Terduga Penculik Anak

“169 tersangka terdiri dari 164 orang laki-laki dan 5 orang perempuan. Tersangka yang berhasil diamankan dari kasus sabu 65 tersangka, 11 tersangka ganja, 7 tersangka tembakau sintetis, 1 tersangka psikotropika, 84 tersangka OKT, dan 1 tersangka penjual rokok tanpa pita cukai” lanjutnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan 391,43 gram sabu-sabu, 139,11 gram ganja, 210 gram tembakau sintetis, 106 butir psikotropika, 57.932 butir OKT, dan 14.000 batang rokok tanpa pita cukai.

“Keberhasilan ini, pihaknya mengamankan 16.250 botol miras, 22.485 botol ciu dan 6.324 liter tuak,” tambahnya.

Lihat Juga :  September, Kursi Direksi dan Dewas Perumda Pasar Berintan Kosong

Ia juga mengapresiasi dukungan masyarakat yang turut membantu memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Cirebon.

“Kami akan terus meningkatkan upaya dalam memberantas peredaran narkoba dan lainnya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya. (Aap)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleSitu Cipanten Majalengka, Obyek Wisata Cocok untuk Keluarga
Next Article Katar Penyuken Sukses Gelar Harjamukti Bernada

Related Posts

Pemkot dan KONI Mulai Persiapan PORPROV XVJabar 2026

Friday, 30 January 2026 Utama

Tahun 2025, Daop 3 Cirebon Tutup 16 Palang Pintu Ilegal

Friday, 30 January 2026 Utama

Tengah Dikaji, BUMD Barjas Akan Berdiri di Kabupaten Cirebon

Friday, 30 January 2026 Serba Serbi
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.