Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Kekerasan Terhadap Perempuan di Cirebon Tahun 2024 Meningkat

Kekerasan Terhadap Perempuan di Cirebon Tahun 2024 Meningkat

Thursday, 12 December 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
awar Balqis Cirebon melakukan Kampanye Anti Kekerasan Terhadap Perempuan. Kegiatan ini dipusatkan di Gedung Negara Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Kasus kekerasan terhadap perempuan yang terdokumentasikan pada tahun 2024 ini meningkat 4 persen dari tahun 2023.

Data di WCC Mawar Balqis, jumlah kekerasan terhadap perempuan pada tahun 2023 sebanyak 64 kasus dan tahun 2024 menjadi 68 kasus.

“Kasus kekerasan terhadap perempuan seperti gunung es, banyak yang tidak melapor karena merasa takut. Sebagian besar pelaku orang dekat korban,” kata Direktur Program WCC Mawar Balqis Cirebon Sa’adah, Kamis (12/12/2024)

Pada tahun ini kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi kasus dengan angka yang tertinggi.  Kasus kekerasan terhadap perempuan di wilayah Cirebon, terdapat 45 kasus.

“Perceraian kemudian menjadi solusi, hanya sebagian kecil yang sampai pada ranah pidana, tentunya ada beberapa factor yang mempengaruhi keputusan tersebut, salah satunya yaitu stigma negative masyarakat terhadap perempuan yang memutuskan bercerai,” papar Sa’adah.

Lihat Juga :  Stok Oksigen Cukup Sampai Sepekan, Bupati Cirebon Minta Prioritas

Sementara kekerasan seksual pada tahun ini menduduki kasus terbanyak ke dua setelah KDRT. Selama tahun 2024 terdapat 17 kasus kekerasan seksual baik kasus kekerasan seksual anak maupun kasus kekerasan seksual yang dialami orang dewasa.

“Dalam kasus kekerasan seksual dimana korbannya adalah anak, seringkali pelakunya adalah orang yang dekat dengan keseharian korban, locus kejadian juga seringkali di ranah privat,” paparnya.

Kasus Kekerasan Seksual yang melaporkan ke Polresta Cirebon Sebanyak 37 Kasus dan yang melaporkan ke Psikolog mitra Lembaga sebanyak 46 Kasus.

Lihat Juga :  Tumbuhkan Jiwa Entrepreneur, MA Nusantara Gelar Bazar

“Korban kekerasan seksual sering kali mengalami Victim Blaming. Korban yang melapor ke Psikolog sebagian besar mengalami trauma dan membutuhkan pemulihan psikologis, tuturnya.

Selanjutnya kekerasan terhadap Pekerja Migran Indonesia pada tahun ini menduduki kasus terbanyak ketiga setelah kasus kekerasan seksual, selama tahun 2024 terdapat 5 kasus.

Kasus berikutnya yaitu kasus KBGO (Kekerasan Berbasis Gender Online ) dengan persentasi 3 persen. Angka ini sangat jauh dengan angka kekerasan berbasis gender online yang sebenarnya. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • BPS dan Kadin Sinergi Sensus Ekonomi 2026 di Kota Cirebon
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.