Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » PMII Cirebon Minta DPRD Bersikap Tegas Atas Dugaan Kasus Pelecehan Seksual

PMII Cirebon Minta DPRD Bersikap Tegas Atas Dugaan Kasus Pelecehan Seksual

Tuesday, 10 December 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam PMII Cirebon unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Cirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam PMII Cirebon unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Cirebon pada Selasa, (10/5/2024).

Mereka menuntut ketua DPRD bersikap tegas atas dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan oknum anggota DPRD berinisial MJ.

Puluhan mahasiswa PMII Cirebon secara bergantian orasi sembari membakar ban bekas. Mereka menguntuk perbuatan pelecehan seksual oleh wakil rakyat itu.

Koordinator aksi Vivit Rismawati mengatakan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas, agar korban mendapatkan keadilan.

Lihat Juga :  Pandemi, Keraton Kanoman Tetap Laksanakan Grebeg Syawal

“Kami akan bersinergi dengan seluruh pihak agar kasus ini terang benderang,” kata Vivit.

Vivit menambahkan, pelecehan seksual merendahkan harga diri perempuan. PMII Cirebon menuntut agar pelaku dihukum yang setimpal.

“Kami sebagai perempuan merasa direndahkan dengan adanya kasus ini, kami harap penegak hukum dapat segera memproses kasus ini,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi zulfia menyampaikan, pihaknya turut prihatin atas kejadian ini.

“Kami prihatin atas kejadian yang menimpah anggota dewan Kabupaten Cirebon,” ucap Sophi.

Lihat Juga :  Asah Emosional Anak, DOA dan Kak Jums, Roadshow Dongeng Keliling Kampung

Pihaknya sudah serahkan kasus ini kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cirebon agar ditindaklanjuti.

“Pelaku sudah dipanggil oleh BK, namun hasilnya belum kami terima,” tambah Sophi.

Jika pelaku terbukti bersalah akan mendapatkan sanksi tegas baik dari lembaga DPRD hingga partainya. “Kami masih menunggu hasil dari BK atas pemangilan pelaku,” tegasnya. (Aap)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.