Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Kepala BJB Syariah Sumber Jadi Tersangka Pidana Korupsi
Kriminal

Kepala BJB Syariah Sumber Jadi Tersangka Pidana Korupsi

Tuesday, 26 November 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon menetapkan Kepala cabang BJB Syariah cabang Sumber sebagai tersangka tindak pidana korupsi.
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon menetapkan Kepala cabang Bank Jawa Barat Banten (BJB) Syariah cabang Sumber sebagai tersangka tindak pidana korupsi.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon Yudhi Kurniawan mengungkapkan Kepala Cabang BJB Syariah Sumber memberikan pinjaman terhadap Cv. Nadfiz tidak sesuai prosedur.

“Kami menangkap tiga orang yaitu, (AB), (MBI) dan (J). Meraka adalah Kepala cabang Bank BJB Syariah Sumber, pimpinan CV. Nadfiz dan Karyawan Account Officer Bank BJB Syariah Sumber,” kata Yudhi saat di wawancari Selasa, (26/11/2024).

Lihat Juga :  Cap Go Meh di Kota Cirebon, Hindari Jalan Ini

Diketahui pelaku AB merupakan Kepala Cabang Bank BJB Syariah Sumber, pelaku MBI pimpinan CV. Nadfiz. Kedua pelaku bersengkongkol meminjam uang ke Bank BJB Syariah Sumber senilai 2.5 Miliar.

“Walaupun dalam pengajuan tidak sesuai dengan SOP yang berlaku di Bank BJ Syariah. AB melakukan manipulasi data untuk mencairkan dana tersebut, ” tambahnya.

Yudhi menambahkan, (AB) mencairkan dana pinjaman terhadap CV. Nadfiz memanipulasi data pengajuan. (AB) berkoordinasi dengan (J) untuk memanipulasi pengajuan pinjaman CV. Nadfiz.

Lihat Juga :  Pembunuh Indah Warga Panguragan Lor Diringkus Satreskrim Polresta Cirebon

“(J) selaku Account Officer membuat data fiktif pengajuan pinjamannya. (AB) selaku Kepala Cabang Bank BJB Syariah Sumber memberikan fasilitas pencairan pinjamannya,” lanjutnya

Berdasarkan audit jumlah kerugian negara dalam perkara Ini yaitu sebesar Rp 2.1 Miliar. Ketiga pelaku di jerat dengan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1990 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleBPBD Kabupaten Cirebon Siaga di TPS Rawan Banjir
Next Article Calon Wakil Walikota Cirebon Siti Farida Nyoblos di TPS 14 Pekiringan

Related Posts

Rugi Puluhan Juta, Korban Investasi Bodong Lapor ke Polres Ciko

Friday, 23 January 2026 Kriminal

Cicilan Motor Nunggak, SD Nekad Rampok Minimarket di Tukmudal Cirebon

Tuesday, 16 December 2025 Kriminal

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Kenalpot Brong

Thursday, 11 December 2025 Kriminal
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.