Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Cinta Terpendam, MI Bacok Tetangga Sendiri Hingga Luka Parah
Kriminal

Cinta Terpendam, MI Bacok Tetangga Sendiri Hingga Luka Parah

Tuesday, 19 November 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – MI (33) warga Blok Petapean, Desa Palimanan Timur, Kecamatan Palimanan. Kabupaten Cirebon, tega membacok tetangganya sendiri dengan parang.

Akibatnya korban DR dan RR yang juga pasangan mengalami luka yang cukup parah. Kini kondisi korban sudah membaik.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengatakan, peristiwa pembacokan kejadian terjadi pada, Sabtu (2/11/2024) lalu. Akibat pacokan tersangka korban luka pada tangan, mulut dan telinga.

“Luka akibat menangkis senjata tajam tersangka yang dilayangkan pada bagian tubuh dan kepala,” kata Sumarni, Selasa (19/11/2024).

Lihat Juga :  Penerapan E-TLE di Kota Cirebon Terkendala Jaringan

Motif tersangka melukai korban karena memendam rasa cinta sejak dulu,  namun korban menikahi pria lain. Selain itu korban sering mengejek tersangka.

“Tersangka sakit hati yang teramat dalam karena diejek dan cintanya tidak terlampiaskan,” jelasnya.

Korban berhasil diselamatkan setelah tetangga melihat tindakan tersangka. Warga sekitar pun langsung mengamankan tersangka ke Polsek Depok.

Pihak kepolisian mengamankan barang bukti satu parang dan pakaian korban saat melakukan pembacokan.

Akibat perbuatan tersangka terancam pasal 351 ayat 2 dan pasal 354 ayat 1 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 8 tahun penjara. (Aap)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleKunjungi Pabrik Gula, Pj Bupati Cirebon Jajaki Sejumlah Kerjasama
Next Article Jelang Pencoblosan, Panwascam Lemahwungkuk Gelar Bimtek PTPS

Related Posts

Pelaku Pembuangan Bayi di Mertapada Diamankan Polisi

Tuesday, 7 October 2025 Kriminal

Pendamping Desa Jadi Tersangka Korupsi Pajak Desa, Negara Rugi Rp2,9 miliar

Wednesday, 17 September 2025 Kriminal

Orang Tua Siswi Laporkan Tenaga Pendidik Atas Dugaan Pelecehan Seksual

Wednesday, 17 September 2025 Kriminal
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.