Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Promosi Situs Judol, Selebgram Asal Cirebon Diciduk Polisi

Promosi Situs Judol, Selebgram Asal Cirebon Diciduk Polisi

Wednesday, 13 November 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Satreskrim Polres Cirebon Kota menunjukkan barang bukti selebgram promosi judi online.
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Gadis muda asal Pabedilan, Kabupaten Cirebon berinisial ANS diciduk Satreskrim Polres Cirebon Kota. ANS diduga promosi situs judi online Telen Kerang melalui akun media sosial instagram dengan nama @xxapilll_1

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Eko Anggi Prastyo mengatakan, tersangka memanfaatkan jumlah follower 16.8K untuk promosi situs judi online di story instagram. Perbuatan tersangka berlangsung sejak bulan Oktober 2023. Setiap bulan admin membayar tersangka sebesar Rp 2 juta.

“Tersangka sudah berlangsung satu tahun promosi situs judi online di instagram miliknya,” kata Anggi saat konferensi pers di Mako, Rabu (13/11/2024).

Lihat Juga :  Pengacara Henry Indraguna Turun Datang ke Mapolres "Ciko" Ini Tujuannya

Selain promosi situs judi online, tersangka juga menjadi admin grup. Sekali rekrut anggota baru tersangka mendapat bayaran Rp 50 ribu. Sejak menjadi admin, tersangka berhasil merekrut sebanyak 18 orang.

“Anggota baru juga berkewajiban mempromosikan judi online. Jadi modelnya kaya MLM,” papar Anggi.

Dari tangan tersangka pihak kepolisian berhasil menyita akun Instagram atas nama @xxapilll_1, screen shot link situs judi online di instagram dan handphone. Tersangka terancam pasal Pasal 45 ayat (3) UU 1/2024 tentang judi online dengan ancaman 10 tahun penjara.

Lihat Juga :  Buruh di Kabupaten Cirebon Minta UMK 2024 Naik 15 Persen

“Penangkapan tersangka judi online merupakan bentuk komitmen Polri dalam mengaplikasikan program Asta Cita,” ungkapnya.

Selain mengamankan tersangka promosi judi online, Satreskrim Polres Cirebon Kota melalui siber patroli mendeteksi ada 3.333 situs judi online. Dari jumlah tersebut sebanyak 1.070 situs judi online telah diblokir.

“Yang sudah diblokir kami serahkan ke kementerian komunikasi dan digital. Sisanya tengah kami lakukan pemblokiran,” tambah Anggi. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.