Mediacirebon.id – Satlantas Polresta Cirebon menindak ratusan pelanggar selama operasi Zebra Lodaya 2024. Pelanggar berat dijatuhi sanksi tilang sementara ringan hanya teguran.
Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kompol Mangku Anom mengatakan, dari hasil operasi Zebra Lodaya menindak pelanggar lalu lintas sebanyak 282 perkara. Sementara teguran sebanyak 891 pelanggar.
“Ternyata masih banyak masyarakat yang melakukan pelanggaran ringan dan berat,” kata Anom kepada wartawan Selasa, (29/10/2024).
Pelanggar berat yakni mebahayakan diri sendiri dan orang lain, merusak dan mengganggu fungsi jalan. Sedangkan pelanggar ringan yakni bersifat indisipliner atau tidak patuh saat berkendara.
“Contoh pelanggar berat seperti mengendari saat kondisi sedang mabuk, pelanggar ringan pengendara salah arah atau membawa helm tapi tidak dipakai,” jelasnya.
Selama operasi Zebra Lodaya pihaknya mengedepankan upaya preventif dan sikap humanis saat melakukan penegakan pelanggaran lalu lintas.
“Kami lebih memberikan edukasi dan himbauan terhadap pengendara selama operasi Zebra Lodaya 2024,” lanjutnya.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar selalu mentaati rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan berkendara. Selain itu membawa kelengkapan surat-surat yang berkendara.
“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan untuk tetap menaati aturan lalu lintas dan tidak melanggar,” pungkasnya. (Aap)