Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Serapan Minim, Komisi II Akan Panggil DPUTR dan BPKPD
Utama

Serapan Minim, Komisi II Akan Panggil DPUTR dan BPKPD

Tuesday, 22 October 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon Handarujati Kalamullah saat diwawancara mengenai serapan anggaran di DPUTR
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon Handarujati Kalamullah akan memanggil kembali Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) dan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) terkait serapan anggaran.

Pemanggilan untuk sinkronisasi kedua perangkat daerah terkait serapan anggaran di DPUTR Kota Cirebon yang masih minim. Pada rapat sebelumnya serapan anggaran DPUTR baru menyentuh 23 persen.

“Kami akan undang lagi dan duduk bersama, kenapa serapan anggaran masih minim sementara sekarang sudah bulan Oktober,” tegas Handarujati kepada wartawan, Selasa (22/10/2024).

Lihat Juga :  HMI Cirebon Tolak Rencana Kenaikan BBM Subsidi

Dia tidak ingin akibat kedua lembaga tidak sinkron berpengaruh terhadap pembangunan yang sudah direncanakan. Sementara masyarakat menunggu realiasi pembangunan di Kota Cirebon.

“Sudah disurvei kemudian belum jelas kapan dibangunnya, ini jadi tanda tanya masyarakat terhadap kinerja Pemkot Cirebon,” ungkapnya.

Dia juga khawatir proyek besar yang seharusnya sudah tayang namun terhambat dengan hal tersebut. Mengingat saat ini sudah bulan oktober atau mendekati akhir tahun. Jangan sampai pembangunan yang sudah dianggarkan tidak terserap.

Lihat Juga :  Wakil Ketua DPRD, Mengimbau Anak Diberi Gizi Seimbang Agar Tak Stunting

“Kalau untuk yang lelang itu akhir oktober masih bisa dikerjakan, tapi kalau sampai november, trus kapan pengerjaannya,” ungkapnya.

Serapan anggaran yang masih minim juga berpengaruh terhadap kinerja DPRD Kota Cirebon. Sebab DPRD dan Pemkot Cirebon dalam waktu dekat akan membahas APBD Perubahan 2024 hasil evaluasi gubernur.

“Kami harusnya sudah membahas APBD P bukan lagi membahas APBD murni. Ini kenapa harus mundur lagi,” katanya. (Why)

 

 

 

 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleDesmigratif untuk Pekerja Migran Kabupaten Cirebon
Next Article Musim Kemarau, DPKP Kota Cirebon Imbau Waspada Kebakaran Lahan

Related Posts

Pemkot dan KONI Mulai Persiapan PORPROV XVJabar 2026

Friday, 30 January 2026 Utama

Tahun 2025, Daop 3 Cirebon Tutup 16 Palang Pintu Ilegal

Friday, 30 January 2026 Utama

Tengah Dikaji, BUMD Barjas Akan Berdiri di Kabupaten Cirebon

Friday, 30 January 2026 Serba Serbi
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.