Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Satreskrim Polresta Cirebon Bekuk Pencuri Emas Bermodus Petugas Kesehatan

Satreskrim Polresta Cirebon Bekuk Pencuri Emas Bermodus Petugas Kesehatan

Friday, 18 October 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Satreskrim Polresta Cirebon berhasil membekuk sindikat pencuri emas yang berpura-pura menjadi petugas kesehatan di Desa Pelayangan, Kecamatan Gebang
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Satreskrim Polresta Cirebon berhasil membekuk sindikat pencuri emas yang berpura-pura menjadi petugas kesehatan di Desa Pelayangan, Kecamatan Gebang. Aksi para tersangka sempat viral lantaran terekam CCTV milik warga.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, tersangka berjumlah berjumlah 5 orang yakni AH, DF, KP, NA dan DI. Mereka berasal dari, Jakarta, Bekasi dan Bandung.

“Para tersangka merupakan sindikat yang beraksi berpindah-pindah tempat,” kata Sumarni saat konferensi pers, Jumat (18/10/2024)

Berdasarkan pengakuan tersangka, aksi serupa dilakukan di delapan kota berbeda bahkan lintas provinsi diantaranya Indramayu, Brebes, Tegal, Semarang hingga ke wilayah provinsi Jawa Timur.

Lihat Juga :  Maksimalkan Retribusi Sampah, DLH Kota Cirebon Ingin UPT Jadi BLUD

“Modus sama berpura-pura menjadi petugas kesehatan. Mereka beraksi di lokasi yang berbeda,” ungkapnya.

Modus tersangka berpura- pura menjadi petugas kesehatan dengan target ibu-ibu yang memakai perhiasan. Di Desa Pesayangan, Kecamatan Gebang tersangka berhasil menggasak emas seberat 37.5 gram.

“Pemeriksaan kesehatan agar korban melepas semua perhiasan. Setelah korban lengah baru tersangka beraksi,” jelas Sumarni.

Tim gabungan menangkap para pelaku di dua lokasi, yaitu di sekitar Bekasi dan di Pelabuhan Merak ketika dua orang pelaku hendak melarikan diri ke Lampung.

Lihat Juga :  Honorer R2, R3 dan R4 Geruduk Kantor DPRD, Ini Hasilnya

“Setelah melakukan penyidikan, Satreskrim kemudian memburu para tersangka. Kami berhasil menangkal sampai ke wilayah Banten,” tuturnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan, mobil minibus sebagai sarana untuk melakukan aksinya, blazer hitam, tiga sepatu dan bukti rekaman CCTV saat di tempat kejadian perkara.

Pelaku di jerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHPidana Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun. (Aap)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Demo Dugaan Perselingkuhan, BK DPRD Pastikan Proses Tengah Berjalan

Wednesday, 29 April 2026 Utama

Demi Kemanusiaan, Kelurahan Sukapura Rawat ODGJ

Wednesday, 29 April 2026 Utama
Terbaru
  • Demo Dugaan Perselingkuhan, BK DPRD Pastikan Proses Tengah Berjalan
  • Demi Kemanusiaan, Kelurahan Sukapura Rawat ODGJ
  • 4 Kecamatan di Kabupaten Cirebon KLB Campak, Ini Datanya
  • Mencuri Motor di Cilacap, Pelaku Ditangkap di Kota Cirebon
  • Pemkab Cirebon Imbau Pengembang Serahkan PSU Perumahan Terbengkalai
  • Koordinasi Lintas Lembaga Demi Perlindungan Perempuan dan Anak
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.