Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Bawaslu Kabupaten Cirebon Pantau Akun Medsos Paslon Bupati
Pilkada 2024

Bawaslu Kabupaten Cirebon Pantau Akun Medsos Paslon Bupati

Tuesday, 8 October 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon Sadaruddin Parapat saat di wawancarai wartawan di kantornya
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Bawaslu Kabupaten Cirebon mengingatkan kepada paslon Bupati Cirebon untuk tidak berkampanye hitam atau Black campaign di media sosial. 

Demikian dikatakan Ketua Bawasalu Kabupaten Cirebon Sadaruddin Parapat kepada awak media, Selasa (8/10/2024).

“Paslon Bupati Cirebon tetap menjaga kondusivitas selama masa kampanye berlangsung,” katanya.

Menurut Sadaruddin, media sosial menjadi ajang kampanye paslon Bupati Cirebon di era digitalisasi. Selain, mudah, kampanye di media sosial dinilai tepat sasaran.

“Hampir seluruh masyarakat pasti memiliki media sosial jadi banyak yang memang memposting kegiatan kampanye di akun-akun paslon,” ujarnya.

Lihat Juga :  Pj Wali Kota Cirebon Datangi TKP 4 Pekerja Tewas di CSB Mall

Dia memastikan, Bawaslu akan memantau akun media sosial paslon yang berkampanye. Hal tersebut tertuang dalam aturan Bawaslu RI nomor 102 tahun 2024 tentang siber.

“Aturannya sudah ada dan kami lakukan apa yang sudah ada menjadi ketetapan perbawaslu RI,” ujar Sadaruddin.

Media sosial yang dipantau adalah yang didaftarkan ke KPU Kabupaten Cirebon saat memasuki masa kampanye.

Berdasarkan data KPU Kabupaten Cirebon, paslon nomor urut satu Rahmat-Imam hanya memiliki satu akun media sosial Instagram yang didaftarkan.

Paslon nomor urut dua Imron-Agus mendaftarkan sejumlah akun media sosial di antaranya Intagram enam akun, TikTok enam akun, dan Facebook tiga akun.

Lihat Juga :  PSU 29 Juni 2024, Ini Data Suara Pileg Kota Cirebon di TPS 62 Pegambiran

Paslon nomor urut tiga Wahyu-Solichin hanya mendaftarkan tiga akun media sosial Instagram.

Paslon nomor urut empat Luthfi-Dia mendaftarkan akun Instagram tiga, Facebook dua, TikTok dua dan Youtube satu akun.

Sejauh ini pihaknya mengaku keterbatasan alat pendukung pengawasan siber. Pasalnya belum didukung oleh alat-alat profesional untuk mengawasi kampanye medsos.

“Oleh sebab itu, kami masyarakat menjadi bagian dari pengawasan partisipatif di masa kampanye ini,” ujarnya. (Aap)

 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleSapa Warga di Sukapura, Cawalkot Cirebon Eti Herawati Sampaikan ini
Next Article Calon Pengantin Tewas Tertabrak Kereta Api di Cangking Cirebon

Related Posts

Bawaslu Kick Off Didpol Bagi Pelajar SMA di Kota Cirebon

Thursday, 13 November 2025 Utama

Kades Tuk Tunjukkan Buku Besar, Pastikan Tanah Cipto Milik H Sopiah

Thursday, 13 November 2025 Utama

Agung Supirno Gagas Pembangunan Gedung Serbaguna di RW 05 Penyuken

Thursday, 13 November 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.