Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Januari-Oktober 2024, Daop 3 Cirebon Tutup 14 Palang Pintu KA Liar

Januari-Oktober 2024, Daop 3 Cirebon Tutup 14 Palang Pintu KA Liar

Monday, 7 October 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Daop 3 Cirebon mencatat Januari hingga Oktober 2024 menutup 14 palang pintu kereta api liar.
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Daop 3 Cirebon mencatat Januari hingga Oktober 2024 menutup 14 palang pintu kereta api liar. Perlintasan palang pintu kereta api liar selama ini menjadi salah satu titik rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas. .

Penutupan tersebut telah sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 2.

Disebutkan bahwa palang pintu kereta api ilegal tidak dijaga atau tidak berpintu yang lebarnya kurang dari 2 meter, maka harus ditutup atau dilakukan normalisasi jalur kereta api.

”Sebelum pelaksanaan penutupan, tim KAI telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitarnya,” ujar Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon Rokhmad Makin Zainul, Senin (7/10/2024)

Rokhmad mengatakan bahwa keberadaan palang pintu kereta api liar di beberapa tempat melewati pemukiman warga, sekolah maupun akses menuju area pertanian dan pasar, sehingga rawan terjadi kecelakaan temperan kendaraan dengan kereta api.

Lihat Juga :  Terseret sungai Cipanundan, Ali Berhasil Ditemukan Tim BPBD

“Dari Januari hingga Oktober 2024, di wilayah Daop 3 Cirebon telah terjadi 15 kejadian temperan di perlintasan jalur kereta api. Dari jumlah tersebut, sebanyak 8 orang meninggal dunia, 2 korban luka berat, dan 5 korban luka ringan, “ tutur Rokmad .

Lebih lanjut Rokmad menjelaskan tidak hanya menimbulkan korban jiwa, kejadian temperan, palang pintu kerta api liar di perlintasan sebidang juga menyebabkan kerusakan sarana kereta api seperti kerusakan lokomotif, kereta, dan gerbong.

Kerusakan prasarana kereta api seperti rel, bantalan, jembatan, dan alat persinyalan. Keempat, gangguan perjalanan kereta api dan pelayanan meliputi keterlambatan kereta api, penumpukan penumpang, pengalihan ke moda transportasi lain (overstappen).

PT KAI Daop 3 Cirebon, lanjut Rokhmad juga terus berupaya melakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang dengan melibatkan stakeholder dan masyarakat, memasang spanduk peringatan di perlintasan rawan, dan menertibkan bangunan liar di sekitar jalur KA.

Lihat Juga :  Pemkot Cirebon Akan Berlakukan Jam Operasional Alun-alun Kejaksan

“KAI juga mengusulkan pembuatan perlintasan tidak sebidang kepada pemerintah yaitu dengan membangun flyover atau under pass, serta melakukan perawatan dan perbaikan peralatan di perlintasan sebidang,” tutur Rokhmad.

Saat ini di wilayah Daop 3 Cirebon terdapat 156 titik perlintasan sebidang, yang terdiri dari titik perlintasan terjaga sebanyak 74, dan titik perlintasan yang tidak terjaga sebanyak 82

“Kami terus menghimbau kepada masyarakat agar selalu meningkat disiplin berlalu lintas terutama ketika berada di perlintasan sebidang. Alat utama keselamatan di perlintasan tersebut adalah rambu-rambu lalu lintas, diharapkan seluruh unsur masyarakat dan pemerintah bersama-sama peduli terhadap keselamatan di perlintasan sebidang. Diimbau untuk selalu berhati-hati dan mematuhi seluruh rambu-rambu yang ada saat berkendara melintas perlintasan sebidang kereta api,” tutup Rokhmad. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.