Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Anggaran Pokir dan Program Prioritas Dialihkan ke Penanganan Covid-19

Anggaran Pokir dan Program Prioritas Dialihkan ke Penanganan Covid-19

Thursday, 8 July 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Rapat internal eksekutif dan legislatif terkait anggaran Covid-19 di Kota Cirebon bertempat di gedung DPRD Kota Cirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

KEJAKSAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon kembali mengalihkan sejumlah pos anggaran di APBD 2021 untuk penanganan Covid-19. Peralihan disebabkan anggaran penanganan Covid-19 yang sudah tidak mampu menutupi kebutuhan.

Total anggaran yang dialihkan untuk penanganan Covid-19 sebesar RP 34 Miliar. Anggaran terdiri dari peningkatan jalan Kartini-Siliwangi sebesar Rp 5,1 Miliar. Pokir pada DPUPR sebesar Rp 12,7 Miliar. Penundaan pembayaran utang iuran BPJS PNS sebesar Rp 3 Miliar. Pengurangan PMP Bank Cirebon Rp 1 Miliar. Program prioritas walikota Rp 10 Miliar. Penundaan pembayaran rapel PNS Rp 2 Miliar dan efisiensi belanja pegawai Rp 481.425.852

Walikota Cirebon Drs Nashrudin Azis mengatakan, refocusing anggaran terpaksa harus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan anggaran penanganan Covid-19. Keputusan tersebut telah disetujui oleh pimpinan dan seluruh anggota dewan.

Lihat Juga :  Jalan Tuparev Ditutup, Pengusaha Hotel Menjerit

“Alhamdulillah semua pimpinan dan anggota DPRD menyetujui peralihan anggaran di periode ke empat ini,” kata walikota Cirebon usai rapat, Kamis (8/7/2021)

Anggaran tersebut nantinya digunakan untuk Dinas Kesehatan (Dinkes) sebesar Rp 6,1 Miliar, Rumah Sakit Gunung Jati Rp 27,9 Miliar dan Satpol PP Rp.290.599.000.

“Akan kami gunakan sepenuhnya untuk penanganan Covid-19. Mudah-mudahan anggaran cukup sampai akhir tahun ini,” kata dia.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati menuturkan, seluruh anggaran yang direfocusing tidak hanya untuk kebutuhan penanganan Covid-19 namun untuk PPKM  Darurat.

Lihat Juga :  Tetapkan Tiga Peraturan DPRD Kota Cirebon

“PPKM Darurat itu perintah langsung dari pusat, maka harus di dukung anggaran sedangkan pemkot tidak memiliki anggaran maka terpaka kami harus rela demi keselamatan masyarakat dari wabah Covid-19,” tuturnya.

Fitria yakin upaya pemkot Cirebon merupakan yang terbaik untuk masyarakat. Meski pembangunan di Kota Cirebon harus tertunda selama dua tahun akibat pandemi yang tak kunjung berakhir.

“Saya minta semua memahami. Biar pun pembangunan tertunda namun keselamatan rakyat menjadi prioritas,” ujarnya. [MC-03]

DPRD Kota Cirebon Kota Cirebon Media Cirebon Pokir DPRD Kota Cirebon PPKM Darurat Kota Cirebon
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.