Mediacirebon.id – KPU Kabupaten Cirebon menetapkan 4 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Cirebon pada Pemilihan tahun 2024.
Penetapan dilakukan dalam rapat pleno tertutup di Kantor KPU Kabupaten Cirebon pada Minggu,(22/9/2024) diikuti oleh seluruh komisioner dan jajaran sekretariat.
Ketua KPU Cirebon Esya Karnia Puspawati mengatakan, keempat pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat setelah lolos syarat administrasi serta tanggapan dan masukan dari masyarakat.
“Ada terhadapan yang harus dilewati paslon dan mereka dinyatakan memenuhi syarat,” kata Esyat kepada wartawan.
Keempat pasangan tersebut yaitu Drs. H. Imron, M.Ag dan H. Agus Kurniawan Budiman yang diusulkan PDIP dan Partai Nasdem.
Berikutnya Hj. Wahyu Tjiptaningsih, SE, M.Si dan Dr. H. Solichin, SH, M.Kn yang diusulkan Partai Gerindera, PKS dan Partai Demokrat.
Selanjutnya Mohamad Luthfi, ST, M.Si dan Dia Ramayana, S.Th.I, M.M yang diusulkan PKB dan Partai Golkar dan pasangan Drs. Rahmat Hidayat dan H. Imam Saputra, S.IK, M.Si yang diusulkan PAN, Partai Gelora, PPP, Partai Buruh, Partai Ummat, PBB, Perindo dan PKN.
“Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Cirebon Nomor 1867 Tahun 2024,” katanya.
Selanjutnya keempat pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Cirebon itu akan mengikuti pengundian dan penetapan nomor urut pada Senin (23/9/2024) di kantor KPU Kabupaten Cirebon sekaligus mengikuti Deklarasi Kampanye Damai. (Aap)