Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Lelang Terbuka, Cara Pemdes Bayalangu Kidul Manfaatkan Tanah Titisara
Utama

Lelang Terbuka, Cara Pemdes Bayalangu Kidul Manfaatkan Tanah Titisara

Tuesday, 17 September 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Pengukuran tanah usai lelang tanah titisara Desa Bayalangu Kidul, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Bayalangu Kidul, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon memiliki cara unik dalam mengelola tanah titisara. Yakni melelang tanah tersebut secara terbuka kepada warga yang bersedia mengelola.

Total ada 7 hektare tanah titisara di blok Tegal Pangonan yang terbagi menjadi 250 bidang. Peserta lelang melibatkan ketua RT, LPM, BPD, Karang Taruna, hingga PKK, bahkan imam masjid dan guru ngaji

Kepala Desa Bayalangu Kidul, Sugiarto mengatakan, sengaja melelang tanah titisara agar masyarakat bisa merasakan mengelola tanah milik desa selama satu tahun. Uang hasil lelang akan disetorkan untuk kas desa.

Lihat Juga :  Jelang Lengser, Bupati Cirebon Bagikan Siltap ke "Kuwu" Sampai RT

“Tanah Tegal Pangonan sudah rutin dilakukan setiap tahunnya. Kami ingin masyarakat ikut merasakan mengelola tanah desa,” ujarnya, Selasa (17/9/2024).

Menurut Sugiarto, besaran harga lelang berdasarkan luas tanah dan kemampuan masyarakat. Sebagian besar tanah titisara akan ditanami padi atau tanaman palawija lainnya.

“Kami tidak sebutkan nilainya, yang pasti berdasarkan kesepakatan antara peserta lelang dengan pihak pemdes setempat,” tuturnya.

Dalam proses lelang disaksikan oleh pemdes dan instansi terkait di desa. Setelah disepakati, kemudian peserta lelangan melakukan pembayaran untuk masa pengelolaan tanah selama satu tahun.

Lihat Juga :  Kejari Kota Cirebon Tahan Tersangka Kasus Penguasaan Aset Pemerintah

“Setelah pengukuran kemudian pembagian luas tanah peserta langsung membayar,” ujarnya.

Sugiarto berharap, dengan lelang tanah titisara masyarakat Bayalangu Kidul merasakan dalam mengelola aset desa dan kehidupan mereka semakin sejahtera serta mapan secara ekonomi. (Why)

 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticlePeringati Kelahiran Nabi Muhammad SAW, Keraton Kasepuhan Gelar Panjang Jimat
Next Article Rapat Paripurna DPRD Umumkan Calon Wakil Ketua Definitif dan Susunan Fraksi-Fraksi

Related Posts

Anggaran Wisuda Lansia Salimah Kota Cirebon, Dari Sedekah Minyak Jelantah

Saturday, 31 January 2026 Utama

Pemkot dan KONI Mulai Persiapan PORPROV XVJabar 2026

Friday, 30 January 2026 Utama

Tahun 2025, Daop 3 Cirebon Tutup 16 Palang Pintu Ilegal

Friday, 30 January 2026 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.