Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Satpol PP Gerebek Gudang Penyimpanan Miras di Pegambiran Cirebon

Satpol PP Gerebek Gudang Penyimpanan Miras di Pegambiran Cirebon

Tuesday, 27 August 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Satpol PP menggerebek gudang penyimpanan minuman keras (Miras) di Jalan Ahmad Yani, Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. (Foto. Why)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Satpol PP menggerebek gudang penyimpanan minuman keras (Miras) di Jalan Ahmad Yani, Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Selasa (27/8/2024)

Gudang tanpa papan nama ini menyimpan ribuan botol miras bermerek dikemas dalam 406 dus yang tersimpan di sejumlah mobil truk box.  

Kasat Pol PP Kota Cirebon, Edy Siswoyo mengatakan, awalnya curiga dengan banyak kendaraan keluar masuk membawa dus berisi botol. Kemudian anggota melakukan pengintaian selama dua pekan. 

“Kecurigaan kami benar ternyata ada ribuan botol miras di dalam gudang,” kata Edi Siswoyo kepada wartawan. 

Lihat Juga :  Polres Cirebon Kota Kukuhkan Polisi RW, Ini Tujuannya

Masyarakat setempat mengetahui bahwa gudang tersebut merupakan bengkel mobil. Karena banyak kendaraan truk box yang terparkir di dalam gudang. 

“Oleh sebab itu kami lakukan pengintaian karena menurut warga bukan gudang penyimpanan miras melainkan bengkel,” tuturnya. 

Menurut pengakuan pengelola gudang WY, bahwa miras yang ada untuk dikirim ke wilayah Ciayumajakuning. Dia belum bisa memastikan darimana miras berasal termasuk pemiliknya. 

“Kami masih lakukan pendalaman kepada pengelola gudang miras tersebut,” ungkap Edi. 

Sementara itu, Pj Walikota Cirebon Agus Mulyadi mengapresiasi upaya  Preventif yang dilakukan Satpol PP. Terlebih Pilkada serentak memasuki tahap pendaftaran dan kampanye. 

Lihat Juga :  Hilang Saat Mancing, Suparto Warga Weru Ditemukan Tak Bernyawa

“Patut kami apresiasi tugas Satpol PP dalam upaya pencegahan tindak kriminalitas di Kota Cirebon,” katanya. 

Agus mengingatkan bahwa sampai dengan saat ini Perda 0 persen miras di Kota Cirebon masih berlaku. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Curi Motor di Hari Raya Idulfitri, Pelaku Bonyok Dihakimi Warga Waruduwur Cirebon

Saturday, 21 March 2026 Kriminal

Bulan Ramadan, Polisi Grebek Judi Dadu di Pekalipan Kota Cirebon

Saturday, 28 February 2026 Kriminal
Terbaru
  • Wakil Walikota Cirebon Pimpin Perwosi Periode 2026-2030
  • Stok Menitipis, Ratusan Kapal Nelayan Sandar di PPN Kejawanan
  • BPS dan Kadin Sinergi Sensus Ekonomi 2026 di Kota Cirebon
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.