Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Satpol PP Gerebek Gudang Penyimpanan Miras di Pegambiran Cirebon
Kriminal

Satpol PP Gerebek Gudang Penyimpanan Miras di Pegambiran Cirebon

Tuesday, 27 August 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Satpol PP menggerebek gudang penyimpanan minuman keras (Miras) di Jalan Ahmad Yani, Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. (Foto. Why)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Satpol PP menggerebek gudang penyimpanan minuman keras (Miras) di Jalan Ahmad Yani, Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Selasa (27/8/2024)

Gudang tanpa papan nama ini menyimpan ribuan botol miras bermerek dikemas dalam 406 dus yang tersimpan di sejumlah mobil truk box.  

Kasat Pol PP Kota Cirebon, Edy Siswoyo mengatakan, awalnya curiga dengan banyak kendaraan keluar masuk membawa dus berisi botol. Kemudian anggota melakukan pengintaian selama dua pekan. 

“Kecurigaan kami benar ternyata ada ribuan botol miras di dalam gudang,” kata Edi Siswoyo kepada wartawan. 

Lihat Juga :  Diduga Cemburu, Suami di Gegesik Tega Bakar Rumah dan KDRT

Masyarakat setempat mengetahui bahwa gudang tersebut merupakan bengkel mobil. Karena banyak kendaraan truk box yang terparkir di dalam gudang. 

“Oleh sebab itu kami lakukan pengintaian karena menurut warga bukan gudang penyimpanan miras melainkan bengkel,” tuturnya. 

Menurut pengakuan pengelola gudang WY, bahwa miras yang ada untuk dikirim ke wilayah Ciayumajakuning. Dia belum bisa memastikan darimana miras berasal termasuk pemiliknya. 

“Kami masih lakukan pendalaman kepada pengelola gudang miras tersebut,” ungkap Edi. 

Sementara itu, Pj Walikota Cirebon Agus Mulyadi mengapresiasi upaya  Preventif yang dilakukan Satpol PP. Terlebih Pilkada serentak memasuki tahap pendaftaran dan kampanye. 

Lihat Juga :  Besok Operasi Patuh Lodaya Dimulai, Awas Jangan Melanggar

“Patut kami apresiasi tugas Satpol PP dalam upaya pencegahan tindak kriminalitas di Kota Cirebon,” katanya. 

Agus mengingatkan bahwa sampai dengan saat ini Perda 0 persen miras di Kota Cirebon masih berlaku. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticlePengumuman DPS, Panwascam Lemahwungkuk Terima 39 Temuan
Next Article Bacalon Bupati Cirebon Imron-Agus Daftar Pertama ke KPU

Related Posts

Pendamping Desa Jadi Tersangka Korupsi Pajak Desa, Negara Rugi Rp2,9 miliar

Wednesday, 17 September 2025 Kriminal

Orang Tua Siswi Laporkan Tenaga Pendidik Atas Dugaan Pelecehan Seksual

Wednesday, 17 September 2025 Kriminal

Tidak Ditemukan Unsur Pidana Terduga Pelaku Penculikan

Wednesday, 27 August 2025 Kriminal
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.