Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Bea Cukai Cirebon Sita 11 Juta Batang Rokok Ilegal
Utama

Bea Cukai Cirebon Sita 11 Juta Batang Rokok Ilegal

Tuesday, 20 August 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Cirebon Mei Hari Sumarna setalah acara TOT
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Bea Cukai Cirebon mencatat, sampai dengan bulan Juni berhasil menyita sebanyak 11 juta batang rokok tanpa pita cukai. 

Jumlahnya akan bertambah seiring masifnya Bea Cukai Cirebon bersama instansi terkait memerangi peredaran rokok ilegal tersebut. 

Demikian dikatakan Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Cirebon, Mei Hari Sumarna setelah kegiatan Training of Trainer (TOT) untuk anggota Satpol PP, pada Selasa (20/8/2024).

“Kami akan terus gempur peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah Ciayumajakuning,” katanya kepada wartawan. 

Lihat Juga :  Lahan Pemkab Cirebon di Kaliwadas Akan Jadi Sekolah Rakyat

Masih kata Hari, tren peredaran rokok ilegal kini dipasarkan melalui online dan dikirim melalui jasa titipan (Jastip).

Pihaknya mencatat dari hasil penindakan bersama dengan instansi terkait,  berhasil mengamankan 800 ribu batang rokok ilegal. 

“Dulu kami mengawasi peredaran dari pergerakan perusahaan yang sudah di target pengedar rokok ilegal. Kini kami harus lebih intens mengawasi di media sosial,” tuturnya. 

Kabupaten Cirebon berada di jalur strategis peredaran rokok ilegal. Sebab dilintasi jalur tol trans jawa. 

Lihat Juga :  Faizal Nurathman Pede Maju Jadi Calon Ketua IJTI Jabar

“Distribusi dari wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah pasti melintas ke wilayah Cirebon,” ujarnya. 

Upaya mencegah peredaran rokok ilegal salah satunya dengan ToT bagi anggota Satpol PP Kabupaten Cirebon. Mereka dilatih ciri-ciri rokok ilegal yang beredar di masyarakat. 

“Saat penindakan anggota Satpol PP harus tahu mana rokok ilegal mana rokok legal,” tuturnya. (Aap)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous Articlebank bjb Beri Kemudahan Bagi Debitur yang Ingin Ajukan Kredit Melalui Bjb MLT BPJS Merdeka
Next Article Sah!, 35 Anggota DPRD Kota Cirebon Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

Related Posts

Pemkot dan KONI Mulai Persiapan PORPROV XVJabar 2026

Friday, 30 January 2026 Utama

Tahun 2025, Daop 3 Cirebon Tutup 16 Palang Pintu Ilegal

Friday, 30 January 2026 Utama

Tengah Dikaji, BUMD Barjas Akan Berdiri di Kabupaten Cirebon

Friday, 30 January 2026 Serba Serbi
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.