Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Revitalisasi Pasar Palimanan Pakai Anggaran Provinsi Jabar

Revitalisasi Pasar Palimanan Pakai Anggaran Provinsi Jabar

Tuesday, 20 August 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Proses revitaliasi Pasar Palimanan, Kabupaten Cirebon. (Foto. Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Revitalisasi Pasar Palimanan di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon menggunakan anggaran Provinsi Jawa Barat.

Pasar yang ada di pinggir jalan pantura ini semula dikelola pihak ketiga. namun pada tahun 2022 kontrak habis dan kembali dikelola Pemda Kabupaten Cirebon.

Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya mengatakan, Pasar Palimanan akan dibangun menjadi dua lantai. Lantai pertama area parkir dan lantai kedua akan menjadi area perdagangan dengan kapasitas 145 kios.

“Harapan kami pada akhir tahun 2024 proses revitaliasi Pasar Palimanan selesai,” kata Wahyu kepada wartawan, Selasa (20/8/2024)

Lihat Juga :  Bupati Cirebon Renovasi Rumah Kuli Bangunan Viral

Selama proses pembangunan, para pedagang yang terdampak telah dipindahkan sementara ke bagian lain dari pasar, sehingga mereka tetap dapat berjualan seperti biasa.

“Alhamdulillah, para pedagang yang terdampak sudah difasilitasi, sehingga mereka masih dapat berjualan seperti biasa,” tambah Wahyu.

Masih kata Wahyu, pasar ini akan segera menjadi pasar yang lebih representatif setelah direvitalisasi,  Tentu dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas fasilitas pasar demi kenyamanan pedagang dan pengunjung.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Cirebon, Dadang Raiman, berharap Pasar Palimanan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di wilayah Palimanan dan sekitarnya.

Lihat Juga :  Operasi Zebra, Pelanggaran Ringan Hanya Disanksi Teguran

“Revitalisasi ini diharapkan dapat menciptakan pasar yang lebih representatif dan berfungsi optimal bagi pedagang serta pengunjung,” ujarnya. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.