Mediacirebon.id – Pengadilan Agama Cirebon mencatat selama tahun 2023, ada 1.021 perkara perceraian. Dari jumlah itu 669 gugat cerai dan 208 cerai talak.
Ketua Pengadilan Agama Cirebon, Achmad Cholil mengatakan, pemicu perceraian disebabkan faktor ekonomi. Hal itu terdapat dalam surat gugatan yang dilayangkan pemohon.
“Sebagian besar karena faktor ekonomi. Memang di Kota Cirebon angkanya lebih dari seribu gugatan setiap tahun,” kata Achmad Cholil kepada wartawan, Kamis (1/8/2024)
Meski dalam surat gugatan tidak dijelaskan secara spesifik, namun dalam persidangan sebagian besar gugatan cerai lantaran judi online.
“Ekonomi keluarga terganggu gara-gara kecanduan judi online. Akhirnya pertengkaran kerap terjadi,” ujarnya.
Ia pun tidak bisa menyatakan persentase, hanya perceraian akibat judi online sangat mengkhawatirkan. “Saya tidak menyatakan persentase tapi lumayan mengkhawatirkan,” ungkapnya.
Dalam menyelesaikan perkara kata terdapat Cholil dua kategori keberhasil. Yakni berhasil seluruhnya dan berhasil sebagian. Berhasil seluruhnya berarti gagal cerai.
“Lebih banyak berhasil sebagian, artinya tetap cerai namun berhasil menyelesaikan perkara setelah cerai. Misalnya untuk hak asuh anak, nafkah anak, serta pembagian harta disepakati,” tuturnya. (Why)