Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Rainmas Macan Kumbang Gagalkan Tawuran di Desa Geyongan Cirebon
Kriminal

Rainmas Macan Kumbang Gagalkan Tawuran di Desa Geyongan Cirebon

Saturday, 20 July 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menggagalkan tawuran di Desa Geyongan Kecamatan Arjawinangun. (Foto. Humas Polresta Cirebon)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menggagalkan tawuran di Desa Geyongan Kecamatan Arjawinangun, Sabtu, (20/7/2024) dini hari. Lima pemuda kedapatan membawa senjata tajam berhasil diringkus.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, mengatakan, para terduga pelaku tawuran tersebut masing-masing berinisial GN (14), RS (24), AY (23), MR (17), dan AW (17). Pelaku langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon.

“Sebagian besar pelaku remaja ada pula yang masih di bawah umur,” kata Sumarni kepada wartawan.

Lihat Juga :  Polda Jabar Gelar Pra Rekontruksi Kasus Pembunuhan Vina

Penangkapan saat Raimas Macan Kumbang patroli di sekitar Kecamatan Arjawinangun. Tim mencurigai pemuda yang sedang mengendarai motor. Mereka langsung dihentikan dan diperiksa.

“Kami mengamankan barang bukti senjata tajam dua bilah celurit, korek pistol rakitan, empat handphone, jaket, dan dua unit sepeda motor,” kata Kombes Pol Sumarni.

Ia menambahkan, patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan salah satu upaya jajarannya dalam mencegah terjadinya tindakan kriminal.

Patroli semacam itu merupakan langkah preventif yang dilaksanakan Polresta Cirebon rutin dari mulai siang, sore, dan malam untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.

Lihat Juga :  Razia Pekat Satpol PP Jelang Tahun Baru,Jaring 19 Pasang Remaja Bukan Pasutri

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila menemukan atau melihat terjadinya berbagai tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon,” tutur Sumarni. (Aap)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleKetua DPRD Hadiri Pisah Sambut Dandim 0614 Kota Cirebon
Next Article Penyitas Kekerasan Pada Anak Perlu Perhatian Khusus Pemerintah

Related Posts

Pelaku Pembuangan Bayi di Mertapada Diamankan Polisi

Tuesday, 7 October 2025 Kriminal

Pendamping Desa Jadi Tersangka Korupsi Pajak Desa, Negara Rugi Rp2,9 miliar

Wednesday, 17 September 2025 Kriminal

Orang Tua Siswi Laporkan Tenaga Pendidik Atas Dugaan Pelecehan Seksual

Wednesday, 17 September 2025 Kriminal
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.