Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Terima Aspirasi Masyarakat, DPRD Tegaskan Sudah Keluarkan Surat Rekomendasi Perubahan Kenaikan PBB-P2

Terima Aspirasi Masyarakat, DPRD Tegaskan Sudah Keluarkan Surat Rekomendasi Perubahan Kenaikan PBB-P2

Thursday, 6 June 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id –  Puluhan masyarakat mendatangi kantor DPRD Kota Cirebon, Kamis (6/6/2024). Mereka menyampaikan aspirasi menolak kenaikan tarif PBB-P2 yang sudah ditetapkan Pemerintah Daerah Kota Cirebon.

Merespons aspirasi masyarakat, Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana menegaskan, aspirasi masyarakat tersebut DPRD sudah memberikan rekomendasi pemerintah untuk mengubah Keputusan Walikota terkait kenaikan PPB-P2, sesuai hasil keputusan pada rapat dengar pendapat dengan perwakilan warga pada 7 Mei lalu.

“Hasil rapat dengar pendapat sudah jelas apa yang menjadi kesepakatan bersama. Artinya keputusan selanjutnya adalah Pj Walikota. Pemerintah daerah harus segera menindaklanjuti dari rekomendasi DPRD itu, apalagi saat itu ada Pj Sekda,” kata Ruri usai menemui massa.

Lihat Juga :  DPRD Dukung Pelatihan Kader HMI Kota Cirebon

Sementara itu, Ruri mengaku belum mendapat laporan terbaru soal pengkajian kenaikan PBB-P2 dari pemkot Cirebon.

Adapun sebagai pertimbangan, Pemda Kota Cirebon bisa menghitung kembali angka kenaikan yang kurang dari 100 persen, namun lebih dari 20 persen sebagai salah satu kajian atas kenaikan PBB-P2.

“Memang, dulu ada pembahasan APBD agar mencapai target, namun kenaikan tidak serta merta seperti itu. Ada kenaikan kurang dari 100 persen, tapi lebih dari 20 persen, kita pertimbangan seperti itu saja,” tuturnya.

Terpisah, salah satu Koordinator Aksi, Hetta Mahendrati Latumeten menjelaskan, Pemda Kota Cirebon terkesan abai terhadap tuntutan masyarakat dan dianggap mencederai keputusan bersama yang menandatangani petisi saat rapat tempo hari.

Lihat Juga :  DPRD Kota Cirebon Dukung Program Polisi RW

Hetta pun menyayangkan pemkot Cirebon yang justru secara masif memasang baliho pembayaran pajak dengan iming-iming diskon.

“Bukannya mencabut, namun secara masif memasang baliho dengan iming-iming diskon, itu sangat mencederai kesepakatan Bersama antara DPRD, Pj Sekda, serta perwakilan Komisi II saat itu,” katanya.

Ia pun menegaskan, akan menunda pembayaran PBB hingga terbit peratuan yang baru, sesuai dengan tuntutan yang dilayangkan dalam petisi poin ke-6.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Hemat Energi, ASN dan Anggota DPRD Lari Hingga Bersepeda ke Kantor

Thursday, 9 April 2026 Utama
Terbaru
  • Stok Menitipis, Ratusan Kapal Nelayan Sandar di PPN Kejawanan
  • BPS dan Kadin Sinergi Sensus Ekonomi 2026 di Kota Cirebon
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.