Mediacirebon.id – Sepekan menjelang Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah atau 2024 Masehi, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban, Senin (10/5/2024).
Pemeriksaan dilakukan terhadap hewan kurban, baik kambing maupun sapi yang dijajakan pedagang di sejumlah titik di Kota Cirebon. DKPPP membagi petugas pemeriksa menjadi empat regu guna menjangkau seluruh wilayah Kota Cirebon.
Kepala DKPPP Kota Cirebon, Hj. Elmi Masruroh, SP., M.Si., menjelaskan, pemeriksaan ini merupakan yang perdana dilakukan pihaknya menjelang Iduladha 1445 Hijriah.
Pemeriksaan berikutnya dilakukan pada hari pelaksanaan kurban. Mulai ketika Hari Raya Iduladha hingga tiga hari setelahnya atau hari tasyrik, masa masih dibolehkannya pelaksanaan kurban.
“Ini hari pertama untuk H-7 Iduladha 1445 Hijriah, nanti ada juga H+1 Iduladha 1445 Hijriah. Ada empat tim yang disebar di tiap kecamatan, kecuali tim Kecamatan Kejaksan dan Pekalipan digabung,” kata Elmi.
Elmi menuturkan, pemeriksaan yang dilakukan meliputi kesehatan dan kesesuaian umur hewan untuk dijadikan kurban. Untuk kambing minimal satu tahun, sedangkan sapi minimal dua tahun.
“Hasil pemeriksaan pertama ini sebagian besar hasilnya bagus, cukup umur. Ada juga yang belum cukup umur dan kami imbau untuk dipisahkan agar tidak dibeli untuk berkurban,” tuturnya.
Selain umur, lanjut Elmi, ada pemeriksaan kesehatan secara fisik, misalnya mata tidak berair, hidung tidak meler, mulut tidak ada koreng, ukuran kotoran harus sama, kemudian kaki saat berdiri sama rata.
“Sehat semua, jadi hanya umur saja yang pisahkan. Meski demikian, tim tetap mengingatkan penjual hewan kurban agar menjual hewan kurban yang memenuhi syarat,” imbuhnya.
Mengenai penyakit hewan kurban, Elmi menjelaskan, turut memeriksa penyakit mulut dan kuku (PMK). Hal ini sebagai antisipasi. “PMK tetap diperiksa, karena itu juga menjadi perhatian tim medis hewan,” katanya.
Elmi mengakui, mayoritas hewan kurban yang dijual di Kota Cirebon berasal dari luar kota, yakni wilayah III Cirebon. Mengingat jumlah peternak di Kota Cirebon tidak banyak.
“Mayoritas hewan kurban yang dijual di Kota Cirebon dari wilayah III Cirebon. Karena memang jumlah peternak di Kota Cirebon tidak banyak,” katanya.
Masih dikatakan Elmi, karena mayoritas hewan kurban berasal dari luar kota, maka tim medis meminta Surat Keterangan Kesehatan hewan (SKKH) dari daerah asal hewan kurban. “Kami periksa itu, untuk mengetahui riwayat kesehatan hewan dari tempat sebelumnya,” katanya. (Why)