Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Dua Pengembang di Kabupaten Cirebon Terlantarkan Perumahan

Dua Pengembang di Kabupaten Cirebon Terlantarkan Perumahan

Friday, 24 May 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Panorama Bukti Halimpu menjadi salah satu perumahan di Kabupaten Cirebon yang diterlantarkan oleh pengembang. (Foto/ Diskominfo Kab Cirebon)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon mendapat laporan dari warga Perumahan Cahaya Permai Tahap 1 dan dan warga Perumahan Panorama Bukit Halimpu.

Pengembang perumahan Cahaya Permai Tahap 1, PT. Cahaya Gumelar dan Perumahan Panorama Bukit Halimpu, yaitu PT. Cipta Persada Propertindo belum menyerahkan ke pemerintah Kabupaten Cirebon.

Kepala Bidang Perumahan DPKPP Kabupaten Cirebon, Yayan Suratman mengimbau pengembang perumahan segera menyerahkan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) yang ditelantarkan tersebut.

Lihat Juga :  Jalan Tuparev Ditutup, Pengusaha Hotel Menjerit

“Hal tersebut berdasarkan pada Pasal 49 ayat (9) dan pasal 52 ayat (1) Peraturan Bupati Cirebon nomor 189 Tahun 2022 tentang Prosedur Penyediaan dan Penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas Perumahan dari Pengembang Kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon, ungkapnya, Jumat (24/5/2024)

Sebelum diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon, DPKPP akan melakukan peninjauan PSU ke lapangan.

“Nantinya akan ditinjau lebih dulu, apakah sesuai atau tidak antara yang dilaporkan warga dengan yang ada di lapangan. Kalau sesuai, nanti kita buatkan Berita Acara Serah Terima (BAST), agar nantinya bisa diserahkan ke Pemda,” jelas Yayan. (Aap)

Bukit Halimpu Cahaya Permai Media Cirebon mediacirebon
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.