Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Pembunuh Indah Warga Panguragan Lor Diringkus Satreskrim Polresta Cirebon
Kriminal

Pembunuh Indah Warga Panguragan Lor Diringkus Satreskrim Polresta Cirebon

Saturday, 11 May 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Satreskrim Polresta Cirebon berhasil meringkus pelaku pembunuhan Indah Fitriani (22) warga Panguragan Lor, Kabupaten Cirebon, yang mayatnya ditemukan di aliran sungai kavling, Tegalgubug
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Satreskrim Polresta Cirebon berhasil meringkus pelaku pembunuhan Indah Fitriani (22) warga Panguragan Lor, Kabupaten Cirebon, yang mayatnya ditemukan di aliran sungai kavling, Tegalgubug beberapa hari lalu.

Pelaku berinisial berinisial CH diamankan di Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, dan FH diamankan di Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.

Kasat Reskrim, Kompol Hario Prasetyo Seno, mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal saat orang tua korban mendengar adanya penemuan jenazah dan setelah dicek ternyata ciri-cirinya sama seperti anaknya yang hilang kontak sejak beberapa hari yang lalu.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan, kami berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga menghabisi nyawa korban kemudian membuangnya ke sungai, dan ditemukan di Desa Tegalgubug Lor,” katanya, Sabtu (11/5/2024)

Lihat Juga :  Terkuak, Ini Identintas Mayat Perempuan di Sungai Tegalgubug

Dia menjelaskan kronologi pembunuhan berawal dari kedua pelaku mengajak korban makan siang kemudian membawa ke rumahnya.Setibanya di rumah pelaku, korban tiba-tiba dipukul kepalanya menggunakan kayu balok hingga kondisinya tidak sadarkan diri. CH dan FH mencekiknya hingga meninggal dunia.

Setelah korban dipastikan meninggal dunia, kedua pelaku memasukkan jenazahnya ke dalam karung dan membuangnya ke sungai yang berada di samping rumahnya. Hingga akhirnya jenazah korban ditemukan mengambang di sungai Desa Tegalgubug Lor.

Lihat Juga :  Ini Jadwal One Way Tol Cikampek-Kalikakung

“Kami juga mengamankan barang bukti berupa balok kayu yang digunakan pelaku untuk memukul korban, pakaian, sepeda motor, laptop, dan lainnya. Kedua pelaku dijerat Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP, Pasal 286 KUHP, dan Pasal 365 KUHP serta diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara,” ujarnya.

Pihaknya mengakui, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara salah pelaku yang berinisial CH merupakan residivis. Selain itu, petugas juga terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kedua pelaku karena berusaha melawan ketika hendak diamankan. (Aap)

Indah Fitriani Mayat sungai tegalgubug Pemunuhan panguragan lor
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleSerahkan SK Penetapan Masa Jabatan Kuwu, Bupati Imron Minta Fokus Kerja untuk Majukan Desanya
Next Article TJSL Daop 3 Cirebon, Salurkan PMT Bagi Ibu Hamil dan Balita di Kecamatan Kejaksan

Related Posts

Pelaku Pembuangan Bayi di Mertapada Diamankan Polisi

Tuesday, 7 October 2025 Kriminal

Pendamping Desa Jadi Tersangka Korupsi Pajak Desa, Negara Rugi Rp2,9 miliar

Wednesday, 17 September 2025 Kriminal

Orang Tua Siswi Laporkan Tenaga Pendidik Atas Dugaan Pelecehan Seksual

Wednesday, 17 September 2025 Kriminal
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.