Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Pembunuh Indah Warga Panguragan Lor Diringkus Satreskrim Polresta Cirebon

Pembunuh Indah Warga Panguragan Lor Diringkus Satreskrim Polresta Cirebon

Saturday, 11 May 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Satreskrim Polresta Cirebon berhasil meringkus pelaku pembunuhan Indah Fitriani (22) warga Panguragan Lor, Kabupaten Cirebon, yang mayatnya ditemukan di aliran sungai kavling, Tegalgubug
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Satreskrim Polresta Cirebon berhasil meringkus pelaku pembunuhan Indah Fitriani (22) warga Panguragan Lor, Kabupaten Cirebon, yang mayatnya ditemukan di aliran sungai kavling, Tegalgubug beberapa hari lalu.

Pelaku berinisial berinisial CH diamankan di Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, dan FH diamankan di Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.

Kasat Reskrim, Kompol Hario Prasetyo Seno, mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal saat orang tua korban mendengar adanya penemuan jenazah dan setelah dicek ternyata ciri-cirinya sama seperti anaknya yang hilang kontak sejak beberapa hari yang lalu.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan, kami berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga menghabisi nyawa korban kemudian membuangnya ke sungai, dan ditemukan di Desa Tegalgubug Lor,” katanya, Sabtu (11/5/2024)

Lihat Juga :  Pelaku Perundungan di Sumber, Tengah Diperiksa PPA Polresta Cirebon

Dia menjelaskan kronologi pembunuhan berawal dari kedua pelaku mengajak korban makan siang kemudian membawa ke rumahnya.Setibanya di rumah pelaku, korban tiba-tiba dipukul kepalanya menggunakan kayu balok hingga kondisinya tidak sadarkan diri. CH dan FH mencekiknya hingga meninggal dunia.

Setelah korban dipastikan meninggal dunia, kedua pelaku memasukkan jenazahnya ke dalam karung dan membuangnya ke sungai yang berada di samping rumahnya. Hingga akhirnya jenazah korban ditemukan mengambang di sungai Desa Tegalgubug Lor.

Lihat Juga :  Satreskrim Ringkus Sindikat Ganjal ATM, Ini Modusnya

“Kami juga mengamankan barang bukti berupa balok kayu yang digunakan pelaku untuk memukul korban, pakaian, sepeda motor, laptop, dan lainnya. Kedua pelaku dijerat Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP, Pasal 286 KUHP, dan Pasal 365 KUHP serta diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara,” ujarnya.

Pihaknya mengakui, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara salah pelaku yang berinisial CH merupakan residivis. Selain itu, petugas juga terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kedua pelaku karena berusaha melawan ketika hendak diamankan. (Aap)

Indah Fitriani Mayat sungai tegalgubug Pemunuhan panguragan lor
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Curi Motor di Hari Raya Idulfitri, Pelaku Bonyok Dihakimi Warga Waruduwur Cirebon

Saturday, 21 March 2026 Kriminal

Bulan Ramadan, Polisi Grebek Judi Dadu di Pekalipan Kota Cirebon

Saturday, 28 February 2026 Kriminal
Terbaru
  • Wakil Walikota Cirebon Pimpin Perwosi Periode 2026-2030
  • Stok Menitipis, Ratusan Kapal Nelayan Sandar di PPN Kejawanan
  • BPS dan Kadin Sinergi Sensus Ekonomi 2026 di Kota Cirebon
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.