Mediacirebon.id – Bupati Cirebon Imron memberikan penghasilan tetap (siltap) ke-13 untuk para kepala desaa atau kuwu. Siltap sebagai bentuk apresiasi karena telah membantu kinerjanya selama 5 tahun menjabat bupati.
“Saya merasa puas atas kinerja kuwu yang telah membantu tugas-tugas bupati,” kata Imron saat pembinaan untuk kapasitas aparatur pemerintah desa, Jumat (19/4/2024)
Bukan hanya kepada kuwu, bupati juga memberikan siltap untuk perangkat desa, para ketua/wakil ketua/sekretaris dan anggota BPD, ketua RT hingga ketua RW.
“Tentunya semua pihak di tingkat desa yang telah banyak membantu Pemkab Cirebon dalam membangun Kabupaten Cirebon,” tuturnya.
Rincian siltap tersebut, sebagai berikut: para kuwu sebesar Rp2 juta, sekretaris desa Rp1,4 juta, perangkat desa Rp1 juta, ketua BPD Rp500.000, wakil ketua dan sekretaris BPD Rp350.000, dan anggota BPD Rp275.000.
Kemudian, bentuk apresiasi lainnya adalah memberikan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk jaminan kematian (JKK) dan jaminan kecelakaan (JKM) bagi anggota BPD, ketua RW dan ketua RT.
“Dengan adanya siltap ke-13 dan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan ini, diharapkan agar dapat meningkatkan kesejahteraan para kuwu, para perangkat desa, para ketua/wakil ketua/sekretaris dan anggota bpd, ketua RW dan ketua RT, sehingga mampu mengoptimalkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa,” jelas Imron.
Ia juga meminta kepada para kuwu, untuk tidak segan berkoordinasi dengan camat, Inspektorat ataupun DPMD, jika ada permasalahan terkait masalah administrasi keuangan. (Why)