Mediacirebon.id –Polres Cirebon Kota berhasil menangkap pelaku pencurian dua patung dewa berusia 400 tahun dari Vihara Dewi Welas Asih di Jalan Kantor, Kota Cirebon.
Kedua patung tersebut dikembalikan pada Jumat (24/1/2025) melalui prosesi upacara penyambutan yang berlangsung khidmat di vihara tersebut.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar menjelaskan, pihaknya berhasil menangkap tiga pelaku yang merupakan satu keluarga. Mereka adalah M (83), E (33) yang tengah hamil tiga bulan, dan A (44) yang berprofesi sebagai dokter.
“Ketiga pelaku kami amankan di rumah mereka di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, pada Rabu (22/1/2025) oleh tim khusus Satreskrim Polres Cirebon Kota,” kata Eko kepada wartawan.
Modus pelaku mengambil patung dewa untuk kebutuhan ibadah di rumah, bukan untuk diperjualbelikan. Kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan atas permintaan pengurus vihara.
Yanto, pengurus Vihara Dewi Welas Asih, menyampaikan apresiasinya kepada Polres Cirebon Kota.
“Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian atas pengungkapan yang cepat. Kami sepakat menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan,” ujarnya.
Penjabat Wali Kota Cirebon, Drs. H Agus Mulyadi, juga memberikan apresiasi atas keberhasilan polisi.
“Pengembalian patung ini menjadi bukti kerja keras Polres Cirebon Kota sekaligus kado istimewa menjelang perayaan Imlek. Semoga peristiwa ini membawa berkah,” tuturnya.
Dengan pengembalian patung ini, diharapkan umat Buddha di Cirebon dapat merayakan Imlek dengan penuh sukacita dan keberkahan.