Mediacirebon.id – Satpol PP Kota Cirebon kembali melakukan razia pekat di bulan Ramadan, Minggu (24/3/2024) dini hari.
Kegiatan ini melibatkan TNI Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Tim gabungan menyisir warung remang-remang, kosan dan penginapan yang diduga digunakan untuk prostitusi.
Kabid Trantribum Muhammad Luthfy Iqbal mengatakan, razia pekat merupakan bagian dari menjalankan surat edaran Ramadan Walikota Cirebon terkait ketertiban umum.
“Kita sudah melaksanakan dua kali penertiban dan monitoring terhadap pelaku usaha pariwisata selama Ramadan,” tutur Luthfy.
Dari hasil razia, Satpol PP menjaring enam pasangan diduga bukan suami istri di dalam kosan dan penginapan. Mereka langsung digiring ke mobil untuk dibawa ke Mako Satpol PP Kota Cirebon.
“Yang terjaring terbukti bukan suami istri melainkan pasangan yang tengah menginap di kosan dan, penginapan,” ujar Lutfi.
Mereka yang terjaring razia pekat akan didata kemudian diminta tidak mengulangi perbuatan serupa. Pihaknya dalam razia, pekat ini, ingin memastikan selama bulan Ramadan, di Kota Cirebon tidak ada gangguan masyarakat. (Aap)
