Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป 6 Pasangan Remaja Bukan Pasutri Terjaring Razia Pekat di Kota Cirebon

6 Pasangan Remaja Bukan Pasutri Terjaring Razia Pekat di Kota Cirebon

Sunday, 24 March 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Satpol PP Kota Cirebon kembali melakukan razia pekat di bulan Ramadan
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Satpol PP Kota Cirebon kembali melakukan razia pekat di bulan Ramadan, Minggu (24/3/2024) dini hari.

Kegiatan ini melibatkan TNI Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Tim gabungan menyisir warung remang-remang, kosan dan penginapan yang diduga digunakan untuk prostitusi.

Kabid Trantribum Muhammad Luthfy Iqbal mengatakan, razia pekat merupakan bagian dari menjalankan surat edaran Ramadan Walikota Cirebon terkait ketertiban umum.

“Kita sudah melaksanakan dua kali penertiban dan monitoring terhadap pelaku usaha pariwisata selama Ramadan,” tutur Luthfy.

Lihat Juga :  Rapat Bersama Disdik, Komisi III Dorong Efektivitas Penggunaan Anggaran

Dari hasil razia, Satpol PP menjaring enam pasangan diduga bukan suami istri di dalam kosan dan penginapan. Mereka langsung digiring ke mobil untuk dibawa ke Mako Satpol PP Kota Cirebon.

“Yang terjaring terbukti bukan suami istri melainkan pasangan yang tengah menginap di kosan dan, penginapan,” ujar Lutfi.

Mereka yang terjaring razia pekat akan didata kemudian diminta tidak mengulangi perbuatan serupa. Pihaknya dalam razia, pekat ini, ingin memastikan selama bulan Ramadan, di Kota Cirebon tidak ada gangguan masyarakat. (Aap)

Lihat Juga :  Selly Beri Bantuan 11 Traktor Kepada Petani Cirebon dan Indramayu

 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.