Mediacirebon.id – Jelang bulan Ramadan, Satpol PP Kota Cirebon bersama unsur TNI dan Polri menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) di hotel melati dan kos-kosan, Minggu (10/3/2024).
Tim gabungan menyisir warung remang-remang, kosan dan hotel melati yang diduga digunakan untuk prostitusi. Hasilnya sebanyak 27 pasangan diduga bukan suami istri terjaring dalam operasi pekat tersebut.
.Kabid Trantribum Muhammad Luthfy Iqbal mengatakan, operasi ini tindak lanjut dari aduan dari masyarakat yang resah dengan keberadaan hotel melati dan kos-kosan di Kota Cirebon.
“Razia ini guna menjaga ketertiban dan keamanan menjelang bulan Ramadan,” katanya.
Pihaknya mengetuk satu persatu pintu hotel dan kos-kosan. Pasangan yang terjaring operasi pekat lantaran tidak bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan suami istri.
“Terlihat dari identitas yang ditunjukkan berbeda alamatnya,” ujarnya.
Bukan hanya itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah pemuda yang diduga dalam pengaruh obat-obatan terlarang.
“Kita lakukan tes urin, jika terbukti akan di serahkan ke pihak BNN,” ujar Litfi.
Mereka yang terjaring akan dilakukan pendataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. “Kami data dan membuat surat pernyataan,” tuturnya. (Aap)