Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Baznas Kota Cirebon Dorong UPZ Kelola Zakat Fitrah

Baznas Kota Cirebon Dorong UPZ Kelola Zakat Fitrah

Monday, 4 March 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cirebon menggelar Sosialisasi Bimtek pencatatan zakat fitrah 1446 H untuk Unit Pengumpulan Zakat (UPZ), di Islamic Center,
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cirebon menggelar Sosialisasi Bimtek pencatatan zakat fitrah 1446 H untuk Unit Pengumpulan Zakat (UPZ), di Islamic Center, Senin (4/3/2024).

Kegiatan ini diikuti oleh 278 Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Masjid dan Mushalla se Kota Cirebon.

Wakil Ketua I Baznas Kota Cirebon Ahmad Banna mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut setelah ditetapkannya besaran zakat fitrah di Kota Cirebon.

“Sosbimtek (Sosialisasi dan Bimbingan Teknis) ini lanjutan setelah Baznas, unsur MUI, Kemenag dan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagang menetapkan besaran zakat fitrah tahun ini,” kata Banna

Hamdan berharap, para peserta Sosbimtek yang unsur dari pengurus masjid, mushola dan tingkat RW dapat memahami dan meningkatkan kompetensi mereka yang nantinya menjadi panitia pengumpulan zakat fitrah.

Lihat Juga :  Keluarga Korban Kekerasan Seksual Berharap Keadilan

“Untuk itu kami menggelar Sosialisasi dan Bimtek, agar nanti pelaksanaannya dapat dipahami,”katanya.

Banna mendorong agar para pengurus masjid ini lebih konsen untuk berpikir agar masjid lebih makmur. Untuk itu sesuai dengan regulasi di Baznas bahwa pengurus masjid bisa bentuk UPZ.

“UPZ ini nanti diharapkan bisa menjadi solusi untuk masjid dalam pengelolaannya terkait dengan program-program yang ada di masyarakat islam,”katanya

Akan tetapi, Banna menyebutkan dari 300 masjid di Kota Cirebon baru 138 masjid yang sudah terbentuk UPZ. Namun UPZ di 138 masjid ini sifatnya masih hanya mengelola zakat fitrah.

“Baznas juga mendorong seluruh masjid di Kota Cirebon bukan hanya mengelola zakat fitrah saja tetapi bisa mengelola zakat maal,” ujarnya.

Dikesempatan yang sama Ketua Harian Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Kota Cirebon yang juga Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Cirebon, Rizky Riyadu Taufiq mengatakan, DKM Masjid itu belum dikatakan Amil Zakat namun DKM Masjid boleh menjadi amil zakat apabila ditunjuk oleh pemerintah atau Badan/Lembaga yang sudah disetujui pemerintah seperti Baznas.

Lihat Juga :  Limbah Sedimentasi dan PKL Kendala Penataan Sukalila

“Jadi apabila DKM belum mendapat surat penunjukan atau SK tersebut, maka DKM hanya sebatas panitia pengumpul zakat, maka untuk proses pengajuan sebagai Amil, DKM bisa mengajukan ke Baznas sebagai UPZ, dan itu prosesnya sangat mudah dan cepat,”katanya.

Rizky juga menegaskan Bahwa Potensi Zakat fitrah di Kota Cirebon itu sangat besar sekali. “320 ribu masyarakat muslim adalah senilai 14 miliar, apalagi ditambah dengan potensi zakat maal nya, itu akan lebih besar lagi,” tuturnya. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.