Mediacirebon.id – Anggota DPRD Kota Cirebon dari Fraksi Partai Gerindra, Fitrah Malik menggelar reses masa persidangan I tahun 2024 di RT 02 RW 09 Kesunean Selatan, Kelurahan Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Senin (29/1/2024).
Reses di tempat tersebut, Fitrah mengundang pihak Dinas Pendidikan untuk menjawab keluhan masyarakat terkait Program Indonesia Pintar (PIP). Dia ingin masyarakat memahami program unggulan pemerintah ini.
“Banyak masyarakat bertanya soal PIP. Jadi saya undang langsung Disdik untuk menjelaskan, tentu dengan tujuan dipahami masyarakat,” katanya usai reses.
Sehingga ke depan, tidak ada lagi keluhan masyarakat mengenai PIP. Termasuk syarat mengajukan dan proses pencairan. Selama ini menurut Fitrah, masyarakat bingung dengan program PIP.
“Kalau sudah paham, masyarakat yang ingin mengusulkan anaknya tingga mengikuti syarat yang sudah ditentukan,” tuturnya.
Selain soal pendidikan, banyak juga yang mengeluh soal kesehatan. Terlebih banyak yang termakan isu soal BPJS Kesehatan PBI yang sudah di nonaktifkan. Sehingga membuat masyarakat resah dengan informasi bohong atau hoax tersebut.
“Tidak ada isu itu, yang ada adalah pemadanan data peserta BPJS Kesehatan,” kata Fitrah.
Namun dia memastikan, masyarakat Kota Cirebon sudah tercover BPJS Kesehatan PBI dari Pemkot Cirebon. Sehingga layanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu tetap terlayani.
“Jangan takut, kami sebagai anggota dewan telah menganggarkan PBI untuk masyarakat Kota Cirebon,” tegasnya. (Why)