Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Masyarakat Sampaikan Ini Saat Reses Fitrah Malik di Kesunean Selatan
Wakil Rakyat

Masyarakat Sampaikan Ini Saat Reses Fitrah Malik di Kesunean Selatan

Monday, 29 January 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Anggota DPRD Kota Cirebon dari Fraksi Partai Gerindra, Fitrah Malik menggelar reses masa persidangan I tahun 2024 di RT 02 RW 09 Kesunean Selatan, Kelurahan Kasepuhan
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Anggota DPRD Kota Cirebon dari Fraksi Partai Gerindra, Fitrah Malik menggelar reses masa persidangan I tahun 2024 di RT 02 RW 09 Kesunean Selatan, Kelurahan Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Senin (29/1/2024).

Reses di tempat tersebut, Fitrah mengundang pihak Dinas Pendidikan untuk menjawab keluhan masyarakat terkait Program Indonesia Pintar (PIP). Dia ingin masyarakat memahami program unggulan pemerintah ini.

“Banyak masyarakat bertanya soal PIP. Jadi saya undang langsung Disdik untuk menjelaskan, tentu dengan tujuan dipahami masyarakat,” katanya usai reses.

Lihat Juga :  Komisi III Minta Disdik Lakukan Pengawasan Ketat PTM 100 Persen

Sehingga ke depan, tidak ada lagi keluhan masyarakat mengenai PIP. Termasuk syarat mengajukan dan proses pencairan. Selama ini menurut Fitrah, masyarakat bingung dengan program PIP.

“Kalau sudah paham, masyarakat yang ingin mengusulkan anaknya tingga mengikuti syarat yang sudah ditentukan,” tuturnya.

Selain soal pendidikan, banyak juga yang mengeluh soal kesehatan. Terlebih banyak yang termakan isu soal BPJS Kesehatan PBI yang sudah di nonaktifkan. Sehingga membuat masyarakat resah dengan informasi bohong atau hoax tersebut.

Lihat Juga :  RUU TPKS Jadi UU, Ini Kata Selly Andriany Gantina

“Tidak ada isu itu, yang ada adalah pemadanan data peserta BPJS Kesehatan,” kata Fitrah.

Namun dia memastikan, masyarakat Kota Cirebon sudah tercover BPJS Kesehatan PBI dari Pemkot Cirebon. Sehingga layanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu tetap terlayani.

“Jangan takut, kami sebagai anggota dewan telah menganggarkan PBI untuk masyarakat Kota Cirebon,” tegasnya. (Why)

 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous Article102 Kampanye dan 3 Sengketa Terjadi di Kecamatan Lemahwungkuk
Next Article Pj Walikota Cirebon Tinjau Jalan Berlubang, Ini Harapannya

Related Posts

Komisi III Nilai Sarana Prasarana Puskesmas Nelayan dan Pesisir Belum Memadai

Friday, 19 September 2025 Wakil Rakyat

Minimarket di Kota Cirebon, Gerus Pasar Tradisional

Thursday, 18 September 2025 Wakil Rakyat

Rekayasa Lalin, Cegah Macet Saat Proses Pengecoran di Ciremai Raya

Thursday, 11 September 2025 Wakil Rakyat
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.