Mediacirebon.id – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Plumbon, Kabupaten Cirebon resmi melantik sebanyak 253 pengawas TPS, di Gor Bodesari, Senin (22/1/2024).
PTPS ini nantinya akan bekerja selama 1 bulan untuk mengawasi jalannya pelaksanaan pemilu 2024 di Kecamatan Plumbon.
Ketua Panwascam Plumbon, Alif Rusmana mengatakan, usai dilantik PTPS langsung bekerja melakukan tugas wajib. Tentunya berkoordinasi dengan KPPS setempat.
‘Saya ingin PTPS bisa bekerja maksimal menjalankan tugas yang sudah menjadi kewajibannya,” kata Alif di depan ratusan PTPS.
Masih kata Alif, PTPS memiliki 5 tugas wajib yakni mengawasi persiapan pemungutan suara, mengawasi pemungutan suara, mengawasi persiapan penghitungan suara, mengawasi penghitungan suara dan mengawasi pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.
“Lima tugas wajib tersebut harus dipahami dan dijalankan dengan baik,” tuturnya.
Alif juga berpesan kepada seluruh anggota PTPS untuk bekerja profesional dengan berpedoman kepada regulasi yang ada.
“Jangan jadikan pengalaman sebagai acuan, tapi kerja-kerja PTPS sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya.
Sebab, sambung Alif, PTPS merupakan garda terdepan dalam menjaga dan mengamankan proses jalannya pemilu 2024 nanti.
“Tugas PTPS sangat krusial jadi saya minta amanah yang sudah diemban harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Alif. (Why)