Mediacirebon.id- Tim Rainmas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon menggagalkan aksi tawuran yang diduga geng motor di Desa Kedongdong Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon, pada Minggu (14/1/2024) dini hari lalu.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, timnya berhasil mengamankan 6 pelaku terduga geng motor. Mereka sebagian besar masih berusia belasan, bahkan ada yang masih di bawah umur.
“Kami amankan saat tim Rainmas Macan Kumbang tengah patroli. Tim langsung ke Desa Susukan setelah mendapat laporan dari warga,” kata Kapolresta Cirebon saat konferensi pers.
Berdasarkan pemeriksaan, para pelaku akan tawuran dengan kelompok lain yang sudah di sepakati kedua belah pihak. Terbukti dari isi percakapan melalui media sosial WhatsApp salah satu pelaku.
“Mereka akan tawuran konten dan sudah janjian untuk lokasinya,” papar Sumarni.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua sajam yang dibuat dari besi, dua pipa besi, dua samurai yang dibuat dari kayu dan satu pipa palaron.Selain itu didapatkan juga tujuh unit sepeda motor berbagai jenis merek.
“Pelaku dikenakan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang darurat Nomor 12 tahun 1951 ancam hukuman maksimal 10 tahun,” ujarnya.
Kapolresta Cirebon menghimbau kepada masyarakat untuk peduli. Bila melihat atau menemukan aksi tawuran bisa menghubungi Hotline 110.
“Nanti polisi terdekat akan melakukan langsung menindak”, imbuhnya. (Aap)