Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Bawaslu Jabar: Partai Politik Jarang Lapor STTP Saat Kampanye
Pemilu 2024

Bawaslu Jabar: Partai Politik Jarang Lapor STTP Saat Kampanye

Friday, 8 December 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Koordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar, Syaiful Bachri
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Bawaslu Jabar mencatat puluhan pelanggaran selama masa kampanye yang telah berlangsung 11 Hari. Pelanggaran administratif mendominasi dari jumlah pelanggaran lain selama masa kampanye.

Koordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar, Syaiful Bachri mengatakan, masih banyak peserta Pemilu yang tidak memberitahukan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) saat melakukan kampanye.

“Harusnya ditembuskan ke kepolisian dan Bawaslu. Kenyatannya banyak yang tidak menyampaikan,” kata Syaiful Bachri kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).

Sedangkan untuk kategori pelanggaran lain seperti kode etik dan tindak pidana, belum ditemukan. Namun selama masa kampanye pihaknya lebih melakukan pencegahan, sehingga pelanggaran tidak terjadi.

Lihat Juga :  Gibran Bertemu Relawan di Cirebon, Ini yang Disampaikan

“Ke arah pidana dan kode etik tidak ada, sebab, kami terus mendorong upaya pencegahan pelanggaran yang dilakukan partai politik termasuk caleg,” tuturnya.

Pihaknya mengingatkan kepada partai politik dan caleg untuk menaati aturan yang ada selama masa kampanye. Termasuk mengenai kampanye akbar yang berlangsung nanti pada bulan Januari 2024.

“Kami sudah sampaikan aturan kampanye. Jika melanggar dan terbukti bersalah akan kami tindak tegas,” kata Syaeful.

Terkait mengenai hal itu, capres-cawapres sudah masuk untuk tatap muka di Jabar. Hanya diingatkan hanya  tatap muka dan pertemuan terbatas kepada masyarakat maupun lembaga tertentu.

Lihat Juga :  Suara Draw di Dapil Lemahwungkuk, KPU Kota Cirebon Gunakan Aturan Ini

“.Termonitor dari hari pertama khusus capres-cawapres hampir keseluruhan capres-cawapres sudah masuk ke Provinsi Jabar, ada yang dominan, katakan sudah beberapa kali, ada juga yang baru sekali,” jelas dia

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleSilaturahmi Bersama Timses, Caleg DPR-RI Riko Heryanto Gaungkan Cirebon Metropolitan
Next Article BKKBN Jabar Edukasi Pencegahan Stunting Catin di Cianjur

Related Posts

Bupati Indramayu Nina Agustina Bangga Rakernas V PDIP Sukses

Monday, 27 May 2024 Pemilu 2024

Usai Kutbah Jumat, Dani Mardani Serap Aspirasi Sembari Makan Siang

Saturday, 4 May 2024 Pemilu 2024

Demokrat Siap Koalisi di Pilwakot Cirebon, Ini Syaratnya

Monday, 22 April 2024 Pemilu 2024
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.