Mediacirebon.id – Direktur PD Pembangunan Kota Cirebon Dr R Pandji Amiarsa mengapresiasi atas penahanan sejumlah tersangka oleh Kejari Kota Cirebon bersama Satgas Mafia Tanah.
“Terima kasih kepada Kejari Kota Cirebon telah bersikap tegas kepada oknum yang bertindak melawan hukum dengan menguasai tanah milik negara,” kata Pandji kepada wartawan, Kamis (7/12/2023).
PD Pembangunan sendiri merupakan pemilik sah atas sejumlah bidang tanah di Blok Siwodi, Jalan Pemuda, Kota Cirebon.
Masih kata Pandji, program kerja PD Pembangunan, yakni tertib aset dan tertib daya guna tanah, maka pihaknya sangat mendukung atas langkah Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.
“Kami akan terus mengambil langkah-langkah sinergi dengan pihak Kejaksaan Negeri Kota Cirebon dalam rangka terciptanya pengamanan aset baik secara yuridis maupun fisik,” tuturnya.
Disamping itu, upaya tersebut bertujuan menyelamatkan dan mempertahankan aset PD Pembangunan melalui jalur litigasi, hal ini pun bertujuan agar ada kepastian hukum.
“Kami berharap ada kesadaran pada pihak-pihak yang selama ini menguasai tanah tanah PD Pembangunan yang belum ada perikatan hukumnya, agar segera melaporkan pada kami dan membangun perikatan hukum sebagaimana mestinya, agar ada kejelasan status dan kepastian secara yuridis maupun administratif,” tegas Pandji. (Why)