Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Upaya Kejari Kota Cirebon Diapresiasi PD Pembangunan
Utama

Upaya Kejari Kota Cirebon Diapresiasi PD Pembangunan

Thursday, 7 December 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Direktur PD Pembangunan Kota Cirebon Dr R Pandji Amiarsa
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Direktur PD Pembangunan Kota Cirebon Dr R Pandji Amiarsa mengapresiasi atas penahanan sejumlah tersangka oleh Kejari Kota Cirebon bersama Satgas Mafia Tanah.

“Terima kasih kepada Kejari Kota Cirebon telah bersikap tegas kepada oknum yang bertindak melawan hukum dengan menguasai tanah milik negara,” kata Pandji kepada wartawan, Kamis (7/12/2023).

PD Pembangunan sendiri merupakan pemilik sah atas sejumlah bidang tanah di Blok Siwodi, Jalan Pemuda, Kota Cirebon.

Masih kata Pandji, program kerja PD Pembangunan, yakni tertib aset dan tertib daya guna tanah, maka pihaknya sangat mendukung atas langkah Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.

Lihat Juga :  HUT ke-20 Partai Demokrat, Dimeriahkan Lomba PS Antar Wartawan

“Kami akan terus mengambil langkah-langkah sinergi dengan pihak Kejaksaan Negeri Kota Cirebon dalam rangka terciptanya pengamanan aset baik secara yuridis maupun fisik,” tuturnya.

Disamping itu, upaya tersebut bertujuan menyelamatkan dan mempertahankan aset PD Pembangunan melalui jalur litigasi, hal ini pun bertujuan agar ada kepastian hukum.

Pasalnya, sesuai asas hukum Litis Finiri Oportet, bahwa setiap proses perkara harus ada akhirnya. Demikian pula pada perkara objek di Blok Siwodi, dimana dalam proses perkara di pengadilan telah mendapatkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, maka ketaatan terhadap hukum harus dijunjung tinggi.

“Kami berharap ada kesadaran pada pihak-pihak yang selama ini menguasai tanah tanah PD Pembangunan yang belum ada perikatan hukumnya, agar segera melaporkan pada kami dan membangun perikatan hukum sebagaimana mestinya, agar ada kejelasan status dan kepastian secara yuridis maupun administratif,” tegas Pandji. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticlePakai Rumput Standar Nasional, GOR Watubelah Diselesaikan Bertahap
Next Article PP Polri Kota Cirebon Adakan Pemeriksaan dan Pengobatan Gratis

Related Posts

Bau di Jalan Fatahillah Diduga Berasal Dari Pengolahan Pakan Ternak

Monday, 29 September 2025 Utama

MBG di SDN 3 Junjang, Diduga Sajikan Semangka Busuk

Monday, 29 September 2025 Utama

PKK dan DP3APPKB Kota Cirebon Berkolaborasi Hadirkan “PAREDI CEKAS”

Monday, 29 September 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.