Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Perantau Tidak Mudik, Kelurahan Kejaksan Berhasil Terapkan PPKM Mikro
Utama

Perantau Tidak Mudik, Kelurahan Kejaksan Berhasil Terapkan PPKM Mikro

Monday, 31 May 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Lurah Kejaksan tengah berkoordinasi dengan para RW terkait PPKM Mikro
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

KEJAKSAN –  Warga perantau di Kelurahan Kejaksan, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon sebagian besar tidak pulang ke kampung halaman. Selain banyak penyekatan, mereka khawatir tertular Covid-19.

“Kalau bedasarkan hasil laporan Satgas Covid-19, perantau tidak ada yang mudik,” kata Lurah Kejaksan, Caturwulan Anggraeni kepada mediacirebonid, Senin (31/5/2021)

Diakui Catur, pada lebaran kemarin, hanya menerima 8 pengajuan Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM). Keperluan yang diajukan terdiri dari  4 keperluan pendidikan, 2 bekerja dan 2 menjenguk keluarga sakit.

“Cuman 8 orang tidak ada lagi yang minta SIKM,” tutur dia.

Lihat Juga :  Tema WIHW Tahun Ini, Tanamkan Perdamaian Pada Anak Sejak Dini

Dari 10.107 jiwa yang tersebar di 7 RW, hanya ada 30 orang yang berstatus sebagai perantau dengan berpofesi sebagai pedagang. Mereka memutuskan tidak mudik dengan alasan rumit dalam perjalanan.

“Bedasarkan pengakuannya, kalau mudik nanti ada penyekatan belum menjalani tes antigen, jadi mending berlebaran di Kota Cirebon,” tutur dia.

Catur menjelaskan, demografi Kelurahan Kejaksan berbeda dengan kelurahan lain. Di Kelurahan Kejaksan sebagian besar penduduk asli yang sudah puluhan tahun tinggal di Kelurahan Kejaksan.

Lihat Juga :  Empat Pilar Kebangsaan, Penting Bagi Perangkat Desa

“Kejaksan rata-rata penduduk asli semua. Yang perantau juga sekarang sudah menjadi warga Kota Cirebon,” ucapnya.

Artinya lanjut dia, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berjalan efektif. Bahkan ia mengklaim hampir 98 persen wilayah Kelurahan Kejaksan masuk kategori zona hijau.

“Sosialiasi yang kami sampaikan tepat sasaran. Kami juga tidak menutupi ada 2 kasus Covid-19 namun sudah ditangani Satgas Covid-19,” ungkapnya. [MC-03]

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticlePasar Barang Bekas, Kunci Terungkapnya Pencurian Besi SUTET
Next Article Pansus Covid-19 DPRD Kota Cirebon Bakal Terbitkan Rekomendasi

Related Posts

Indosat Perkuat Model Pembelajaran Berbasis Praktik di SMK Walang Jaya

Monday, 17 November 2025 Ekbis

Sovia Jewelry Resmi Buka Store Baru di Grage Mall Cirebon, Hadir Lebih Dekat untuk Pasangan Muda

Monday, 17 November 2025 Utama

Operasi Zebra Lodaya 2025 Dimulai, Melanggar Lalin Akan Ditilang

Monday, 17 November 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.