Mediacirebon.id – Satlantas Polres Cirebon Kota menghentikan seluruh kendaraan di lampu merah, Gunungsari, Jumat (10/11/2023).
Pengguna jalan diminta mengheningkan cipta selama 60 detik untuk menghormati jasa pahlawan yang gugur melawan penjajah.
Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Ngadiman menuturkan, mengheningkan cipta dalam rangka Hari Pahlawan yang jatuh pada tanggal 10 November.
“Kami mengajak pengguna jalan untuk bisa menghargai jasa pahlawan yang gugur di medan perang.” kata Ngadiman.
Masih kata AKP Ngadiman, peringatan hening cipta ini dilakukan dengan memberhentikan kendaraan bermotor untuk ikut hening cipta di tiga titik lokasi yakni di Lampu Merah Gunungsari, Perempatan Kejaksan dan Perempatan Pusdiklatpri.
“Kami ajak pengguna jalan untuk turun dari kendaraannya meluangkan waktu untuk hening cipta,” jelasnya.
AKP Ngadiman menambahkan, peringatan Hari Pahlawan ini untuk mengingatkan mengingatkan masyarakat tidak lupa dengan Hari Pahlawan.
“Lebih penting lagi, sebagai momen untuk mengigat perjuangan para pahlawan hingga Indonesia merdeka,” pungkasnya.