Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Belum Capai Target, Aktivasi IKD di Kota Cirebon Baru 1,7 persen

Belum Capai Target, Aktivasi IKD di Kota Cirebon Baru 1,7 persen

Tuesday, 10 October 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Kepala Disdukcapil Kota Cirebon, Atang Hasan memantau pencetakan KTP di kantornya.
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon terus mengejar target 2,5 persen Identitas Kependudukan Digital (IKD). Saat ini, IKD baru tercapai 1,7 persen dari target tersebut.

Kepala Disdukcapil Kota Cirebon, Atang Hasan mengatakan, petugas pelayanan akan meminta masyarakat yang ingin membuat KTP elektronik, wajib mengaktifkan IKD. Baik untuk membuat KTP elektronik yang sudah berusia 17 tahun, atau hilang dan pindah alamat.

“Petugas langsung meminta untuk membuat IKD, agar target kami tercapai,” kata Atang kepada wartawan, Selasa (10/10/2023).

Lihat Juga :  Senderan Diperbaiki, Warga RW 05 Penyuken Tidak Khawatir Banjir

Bahkan, petugas pelayanan di kecamatan melakukan hal yang serupa. Cara demikian, menurut Atang cukup efektif untuk mengejar target 2,5 persen IKD. Pihaknya juga membuka layanan khusus untuk aktivasi layanan tersebut.

“Semua itu, demi target tercapai. Apalagi pemerintah pusat telah mencanangkan program IKD demi efektifitas data kependudukan berbasis digital,” tuturnya.

Masih kata Atang, IKD bagian dari bentuk proteksi atau pengamanan sistem autentikasi diri untuk mencegah pemalsuan dan kebocoran data. IKD juga membuat masyarakat lebih praktis saat membawa data kependudukan.

Lihat Juga :  Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon Lantik 180 PTPS

“Semuanya ada di dalam handphone. Dari KTP, kartu vaksin, kartu BPJS kesehatan, NPWP dan kartu pemilih untuk pemilu 2024 nanti,” ujar Atang.

Atang menjelaskan, IKD bisa diunduh melalui play store di ponsel android. Kemudian memasukkan nomor identitas, email, dan nomor telepon. Namun yang perlu dipahami, aktivasi IKD hanya bisa dilakukan di kantor Disdukcapil.

“Barcode aktivasi ada di kantor kami. Jadi meski sudah mengisi semua syaratnya tetap harus mendatangi kantor Disdukcapil,” katanya. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.