Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Paripurna PAW dari Affiati ke Suhaeli Diagendakan Pekan Ini
Utama

Paripurna PAW dari Affiati ke Suhaeli Diagendakan Pekan Ini

Tuesday, 8 August 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Pemprov Jabar
Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati saat memimpin rapat beberapa bulan lalu. (Foto/ Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – DPRD Kota Cirebon sudah menerima SK Gubernur tentang pemberhentian anggota Fraksi Gerindra, Affiati. SK diiringi dengan SK pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) atasnama Suhaili.

Pimpinan DPRD langsung gerak cepat mengagendakan rapat Paripurna PAW di Badan Musyawarah (Bamus). Menurut jadwal Bamus, rapat paripurna akan berlangsung tanggal 15 Agustus 2023.

“Jangan setelah tanggal 15 Agustus, karena agenda padat bersamaan dengan HUT ke-78 RI,” kata Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana di ruang kerjanya, Selasa (8/8/2023).

Lihat Juga :  Een Rusmiyati, Santuni Anak Yatim dan Tebar Bantuan Jelang Lebaran

Ruri mengatakan, rapat paripurna PAW sudah diagendakan dalam rapat Bamus pada awal bulan Agustus. Hanya belum menentukan tanggal pasti, karena SK belum turun. Setelah ada kepastian, baru pihaknya menentukan tanggal.

“Sebenarnya sudah masuk agenda Bamus, yang berbeda soal tanggal saja,” ungkapnya.

Sementara itu, ketua fraksi Gerindra Kota Cirebon, Fitrah Malik menjelaskan, PAW merupakan keinginan Affiati dan tanpa tekanan dari pihak manapun. Affiati kata Fitrah, secara sadar mengajukan pengunduran diri beberapa bulan lalu.

“Yang harus dipahami bahwa, Affiatu mengundurkan diri. Bukan dipecat dari partai,” terangnya.

Lihat Juga :  Diduga Konsleting Listrik, Rumah di Keduanan Terbakar

Seperti diketahui, Affiati merupakan mantan kader Partai Gerindra sekaligus Ketua DPRD Kota Cirebon. Affiati lengser dari Ketua DPRD setelah terbit SK dari DPP Gerindra terkait pergantian ketua.

Selang beberapa bulan Affiati memutuskan mundur sebagai kader Partai Gerindra dan anggota DPRD. Setelah itu, DPP menerbitkan surat pemberhentian keanggotaan Affiati.

Surat dengan nomor 05-0154/kpts/DPP-GERINDRA/2023, telah diserahkan ke sekretariat DPRD Kota Cirebon untuk diproses Pergantian Antar Wakti (PAW).

 

 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleBKKBN Jabar Sosialisasi 1000 HPK pada 1,6 Juta Sasaran Prioritas
Next Article Cegah Krisis Pangan, Bupati Cirebon Kembali Dorong Regenerasi Petani

Related Posts

Bawaslu Kick Off Didpol Bagi Pelajar SMA di Kota Cirebon

Thursday, 13 November 2025 Utama

Kades Tuk Tunjukkan Buku Besar, Pastikan Tanah Cipto Milik H Sopiah

Thursday, 13 November 2025 Utama

Agung Supirno Gagas Pembangunan Gedung Serbaguna di RW 05 Penyuken

Thursday, 13 November 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.