Mediacirebon.id – Pengumpulan Zakat Fitrah tahun 2025 di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cirebon meningkat dari tahun sebelumnya. Peningkatan terjadi pada pengumpulan Zakat Fitrah dalam bentuk beras, sementara dalam bentuk uang mengalami penurunan.
Berdasarkan data BAZNAS Kota Cirebon Zakat Fitrah beras tahun 2025 terkumpul 199.992 kg sementara di tahun 2024 terkumpul 81.644 kg atau naik 10 persen.
Zakat Fitrah dalam bentuk uang tahun 2025 terkumpul Rp 1.022.533.000 dan pada tahun 2024 terkumpul Rp 1.163.300.000 atau turun sebesar 12 persen.
Ketua BAZNAS Kota Cirebon, H. Hamdan menjelaskan, Zakat Fitrah langsung dibagikan langsung ke 102.921 jiwa mustahik. Kriteria mustahik ditentukan berdasarkan Peraturan Badan Amil Zakat Nasional (PERBAZNAS) Kota Cirebon.
“Zakat Fitrah baik dalam bentuk beras maupun uang langsung dibagikan sebelum sholat Ied Iduftiri 1446 Hijriah berlangsung,” katanya kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (10/4/2025)
Penurunan memperkirakan karena besaran Zakat Fitrah yang ditentukan pemerintah sebesar Rp 45.000 terlalu tinggi jika dibandingkan membeli beras di pasar.
“Acuan kami pakainya beras premium dan inflasi. Tapi tidak ada masalah yang penting masyarakat menunaikan Zakat Fitrah,” ungkapnya.
Untuk pendistribusian Zakat Fitrah ditambahkan Hamdan, tercapai sebesat 87,5 persen. Sementara untuk 12,5 persen diberikan untuk hak amil di tingkat unit pengumpul zakat (UPZ) DKM, kelurahan dan kecamatan di DKM.
“Hak amil yang kami siapkan. Jadi Zakat Fitrah tahun 2025 sudah terdistribusikan sebesar 100 persen,” jelasnya.
Hamdan mengingatkan bahwa nilai uang dan beras yang terkumpul di BAZNAS hanya data. Sedangkan untuk pendistribusian dilakukan langsung oleh UPZ tingkat DKM, kelurahan dan kecamatan.
“Kami hanya data, kalau pendistribusian langsung oleh UPZ,” tambah Hamdan. (Why)
