Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Zakat Fitrah Tahun 2025 di Kota Cirebon Meningkat
Utama

Zakat Fitrah Tahun 2025 di Kota Cirebon Meningkat

Thursday, 10 April 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Pengumpulan Zakat Fitrah tahun 2025 di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cirebon meningkat dari tahun sebelumnya. Peningkatan terjadi pada pengumpulan Zakat Fitrah dalam bentuk beras, sementara dalam bentuk uang mengalami penurunan.

Berdasarkan data BAZNAS Kota Cirebon Zakat Fitrah beras tahun 2025 terkumpul 199.992 kg sementara di tahun 2024 terkumpul 81.644 kg atau naik 10 persen.

Zakat Fitrah dalam bentuk uang tahun 2025 terkumpul Rp 1.022.533.000 dan pada tahun 2024 terkumpul Rp 1.163.300.000 atau turun sebesar 12 persen.

Ketua BAZNAS Kota Cirebon, H. Hamdan menjelaskan, Zakat Fitrah langsung dibagikan langsung ke 102.921 jiwa mustahik. Kriteria mustahik ditentukan berdasarkan Peraturan Badan Amil Zakat Nasional (PERBAZNAS) Kota Cirebon.

Lihat Juga :  Buruh Yihong dan Polisi Saling Dorong Saat Unras di Kantor Bupati Cirebon

“Zakat Fitrah baik dalam bentuk beras maupun uang langsung dibagikan sebelum sholat Ied Iduftiri 1446 Hijriah berlangsung,” katanya kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (10/4/2025)

Penurunan memperkirakan karena besaran Zakat Fitrah yang ditentukan pemerintah sebesar Rp 45.000 terlalu tinggi jika dibandingkan membeli beras di pasar.

“Acuan kami pakainya beras premium dan inflasi. Tapi tidak ada masalah yang penting masyarakat menunaikan Zakat Fitrah,” ungkapnya.

Untuk pendistribusian Zakat Fitrah ditambahkan Hamdan, tercapai sebesat 87,5 persen. Sementara untuk 12,5 persen diberikan untuk hak amil di tingkat unit pengumpul zakat (UPZ) DKM, kelurahan dan kecamatan di DKM.

Lihat Juga :  KPU Kota Cirebon Pinplan, PSU di TPS 62 Kembali ke Tempat Semula

“Hak amil yang kami siapkan. Jadi Zakat Fitrah tahun 2025 sudah terdistribusikan sebesar 100 persen,” jelasnya.

Hamdan mengingatkan bahwa nilai uang dan beras yang terkumpul di BAZNAS hanya data. Sedangkan untuk pendistribusian dilakukan langsung oleh UPZ tingkat DKM, kelurahan dan kecamatan.

“Kami hanya data, kalau pendistribusian langsung oleh UPZ,” tambah Hamdan. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleCegah Banjir, Bulan Mei Sungai di Jalan Cipto Akan Dinormalisasi
Next Article Kades Diduga Pungli, Warga Hulubanteng Demo ke Kantor Bupati Cirebon

Related Posts

Agung Supirno Gagas Pembangunan Gedung Serbaguna di RW 05 Penyuken

Thursday, 13 November 2025 Utama

Warga Bayu Asih Keluhkan Layanan PDAM dan Kesenjangan Penerima Bansos

Thursday, 13 November 2025 Utama

Warga Desa Kubang Digegerkan Tumbuh Bunga Bangkai di Pemakaman

Thursday, 13 November 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.