Mediacirebon.id – RW 05 Kesambi Baru, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon belum memiliki ruang publik yang representatif. Ketersediaan lahan dengan ukuran yang sesuai dan legalitas yang jelas menjadi kendala.
Ketua RW 05 Kesambi Baru, Deni rokhmawan mengatakan, keberadaan ruang publik sangat dibutuhkan warga. Sebab selama ini warga berkegiatan di tengah jalan pemukiman. Hal ini terpaksa dilakukan lantaran keterbatasan lahan.
“Untuk senam, permain anak itu di wilayah kami belum ada. Jadi saya minta ke anggota DPRD Kota Cirebon Muhamad Noupel, S.H., M.H menyediakan ruang publik tersebut,” ujarnya saat reses MP 1 tahun 2025, Rabu (12/11/2025)
Dia mengusulkan sebidang tanah di RW RW 05 Kesambi Baru milik Direktorat Jenderal Pajak menjadi ruang publik. Pihaknya meminta ke Noupel untuk memfasilitasi dan membangun ruang publik tersebut.
“Usulan saya sih tanah milik perpajakan. Pembangunannya berasal dari anggaran pokok pikiran. Tapi mekanismenya kami serahkan ke pak dewan,” tegasnya.
Sementara itu anggota DPRD Kota Cirebon Muhamad Noupel, S.H., M.H mengaku siap jika anggaran pokok pikiran untuk pembangunan ruang publik. Namun terlebih dulu dipastikan apakah sebidang tanah itu milik negara atau perorangan.
“Sangat bisa tapi harus dipastikan dulu. Saya tidak ingin setelah dibangun menimbulkan sengketa ke depannya,” kata Noupel.
Maka dari itu, setelah reses, Noupel akan meminta timnya berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak RW dan kelurahan untuk memastikan status lahan. ”
Nanti kita coba lihat dulu statusnya, jika milik lembaga, kita urus prosedurnya seperti apa. Tapi untuk pembangunannya, saya siap dorong,” kata Noupel.
Menurut Noupel di pemukiman wajib tersedia ruang publik. Sebab ruang publik menjadi pusat interaksi sosial warga. “Ruang publik untuk berbagai kegiatan termasuk berolahraga,” ungkapnya. (Why)
