Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Warga Protes, Gamantara Kembali Reklamasi Pantai Panjunan
Utama

Warga Protes, Gamantara Kembali Reklamasi Pantai Panjunan

Tuesday, 11 October 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
gamantara reklamasi
Truk mengangkut tanah untuk reklamasi Pantai Panjunan Kota Cirebon. (Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Masih ingat PT Gamantara Trans Ocean Shipyard yang di vonis denda sebesar Rp 2 miliar oleh Kejaksaan Negeri Kota Cirebon gara-gara reklamasi pantai. Kini perusahaan galangan kapal itu diduga kembali melakukan hal yang sama di Pantai Panjunan.

Sebelumnya reklamasi sempat berhenti kembali berjalan di titik lainnya. Reklamasi dikeluhkan oleh masyarakat di wilayah kampung Pesisir Kelurahan Panjunan.

Anggota DPRD yang juga warga setempat, Fitrah Malik menyampaikan, bahwa reklamasi yang dilakukan di bagian Utara Pelabuhan Cirebon, menyebabkan alur ujung Muara Sukalila mengalami hambatan akibat sedimentasi

Lihat Juga :  Empat Pilar Kebangsaan, Jaga Keutuhan Bangsa Indonesia

“Jelas merugikan nelayan kami. Karena muara menjadi dangkal, terutama reklamasi di titik yang berdekatan dengan muara Kali Sukalila,” kata Fitrah, Selasa (11/10/2022).

Fitrah mempertanyakan perizinan untuk kegiatan reklamasi yang dilakukan secara masif. Pasalnya, proses perizinan reklamasi harus melalui tahapan yang cukup panjang. Salah satunya izin dampak lingkungan yang akan terjadi terhadap warga sekitar.

“Apakah perizinannya sudah ada, dan bagaimana dengan dampak lingkungannya. Dulu juga pernah menimbulkan masalah,” jelasnya.

Masih dikatakan Fitrah, dampak lingkungan dari proyek reklamasi pantai juga dapat meningkatkan potensi banjir. Karena reklamasi dapat mengubah bentang alam dan aliran air di kawasan reklamasi.

Lihat Juga :  Temuan BPK Rp 11 Miliar, Kejari Cek Fisik Gedung Setda Kota Cirebon

Perubahan alam yang bisa terjadi, antara lain berupa berubahnya tingkat landai pantai, komposisi sedimen sungai, pola pasang surut, pola arus laut sepanjang pantai hingga merusak kawasan tata air.

“Potensi banjir akibat proyek reklamasi itu akan semakin meningkat bila keadaan air pasang,” kata Fitrah.

Dia meminta kepada seluruh instansi terkait untuk turun ke lapangan mengecek perizinan proyek reklamasi yang sudah menuai protes dari warga Pesisir tersebut. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleIni Fasilitas 20 KK asal Cirebon Transmigrasi ke Sulbar
Next Article DPUTR akan Segera Kerjakan Perbaikan Jalan Silkar

Related Posts

Anggaran Wisuda Lansia Salimah Kota Cirebon, Dari Sedekah Minyak Jelantah

Saturday, 31 January 2026 Utama

Pemkot dan KONI Mulai Persiapan PORPROV XVJabar 2026

Friday, 30 January 2026 Utama

Tahun 2025, Daop 3 Cirebon Tutup 16 Palang Pintu Ilegal

Friday, 30 January 2026 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.