Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Warga Protes, Gamantara Kembali Reklamasi Pantai Panjunan
Utama

Warga Protes, Gamantara Kembali Reklamasi Pantai Panjunan

Tuesday, 11 October 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
gamantara reklamasi
Truk mengangkut tanah untuk reklamasi Pantai Panjunan Kota Cirebon. (Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Masih ingat PT Gamantara Trans Ocean Shipyard yang di vonis denda sebesar Rp 2 miliar oleh Kejaksaan Negeri Kota Cirebon gara-gara reklamasi pantai. Kini perusahaan galangan kapal itu diduga kembali melakukan hal yang sama di Pantai Panjunan.

Sebelumnya reklamasi sempat berhenti kembali berjalan di titik lainnya. Reklamasi dikeluhkan oleh masyarakat di wilayah kampung Pesisir Kelurahan Panjunan.

Anggota DPRD yang juga warga setempat, Fitrah Malik menyampaikan, bahwa reklamasi yang dilakukan di bagian Utara Pelabuhan Cirebon, menyebabkan alur ujung Muara Sukalila mengalami hambatan akibat sedimentasi

Lihat Juga :  Atlet Baseball Bawa Harum Kota Cirebon di Kanca Kejurnas

“Jelas merugikan nelayan kami. Karena muara menjadi dangkal, terutama reklamasi di titik yang berdekatan dengan muara Kali Sukalila,” kata Fitrah, Selasa (11/10/2022).

Fitrah mempertanyakan perizinan untuk kegiatan reklamasi yang dilakukan secara masif. Pasalnya, proses perizinan reklamasi harus melalui tahapan yang cukup panjang. Salah satunya izin dampak lingkungan yang akan terjadi terhadap warga sekitar.

“Apakah perizinannya sudah ada, dan bagaimana dengan dampak lingkungannya. Dulu juga pernah menimbulkan masalah,” jelasnya.

Masih dikatakan Fitrah, dampak lingkungan dari proyek reklamasi pantai juga dapat meningkatkan potensi banjir. Karena reklamasi dapat mengubah bentang alam dan aliran air di kawasan reklamasi.

Lihat Juga :  Wakil Ketua DPRD Ingatkan Edi-Dani Jangan Diskriminatif ke Peserta Seleksi KI

Perubahan alam yang bisa terjadi, antara lain berupa berubahnya tingkat landai pantai, komposisi sedimen sungai, pola pasang surut, pola arus laut sepanjang pantai hingga merusak kawasan tata air.

“Potensi banjir akibat proyek reklamasi itu akan semakin meningkat bila keadaan air pasang,” kata Fitrah.

Dia meminta kepada seluruh instansi terkait untuk turun ke lapangan mengecek perizinan proyek reklamasi yang sudah menuai protes dari warga Pesisir tersebut. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleIni Fasilitas 20 KK asal Cirebon Transmigrasi ke Sulbar
Next Article DPUTR akan Segera Kerjakan Perbaikan Jalan Silkar

Related Posts

Puluhan Siswa SDN 2 Setu Wetan Diduga Keracunan MBG

Tuesday, 4 November 2025 Utama

Dikpol BPO DPW PAN Jabar, Ajak Petani dan Nelayan Topang Ketahanan Pangan Keluarga

Monday, 3 November 2025 Utama

Perbaikan Trotoar Jalan Kartini Ditargetkan Selesai Desember 2025

Monday, 3 November 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.