Mediacirebon.id – Warga di Jalan Ciremai Raya, Kota Cirebon menangkap RS, tersangka tindak pencabulan terhadap pelajar. RS ditangkap setelah berusaha melarikan diri setelah melakukan tindakan tak senonohnya.
“Kami ucapkan terima kasih kepada warga yang telah berhasil menangkap tersangka,” kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar saat konferensi pers, Selasa (20/12/2022).
Kasus ini berawal saat seorang siswi turun dari angkutan umum. Kemudian RS yang saat itu berada di motor langsung menghampiri korban. Secara reflek tersangka memegang payudara dan langsung melarikan diri.
“Masih kami dalami motifnya. Namun yang pasti tersangka telah melakukan tindak pelecehan seksual,” paparnya.
Masih kata Fahri, korban berteriak meminta tolong. Mendengar teriakan korban, warga langsung mengejarnya. Akhirnya tersangka berhasil ditangkap oleh warga yang mengejarnya.
“Jaket yang dikenakan tersangka berhasil di tarik warga. Tersangka langsung dibawa ke Polsek Selatan Timur untuk bertanggungjawab atas perbuatannya,” ujarnya.
Satreskrim berhasil mengamankan barang bukti tersangka berupa jaket dan sepeda motor. Atas perbuatannya tersangka diancam pasal pasal 281 KUHP dan atau pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
“Tersangka kini mendekam di hotel prodeo guna bertanggungjawab atas perbuatannya,” ujar Fahri. (Why)