Mediacirebon.id – Warga Larangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon Fatkiah ditunda menjalankan ibadah haji lantaran usianya melewati batas maksimal. Padahal, ia sudah mempersiapkan segalanya untuk bisa menjalankan rukun islam kelima ini.
“Informasi dari Kemenag karena umurnya melawati batas maksimal,” kata dia kepada wartawan saat ditemui di rumahnya, Rabu (22/6/2022).
Fatkiah menceritakan, keinginan menunaikan ibadah haji sejak lama. Ia mulai mendaftar ibadah haji pada tahun 2012 silam. Sambil menunggu dipanggil, uang dari hasil berjualan ia kumpulkan untuk melunasi.
“Sudah lunas semua tapi ya sudah ketentuan allah SWT harus di tunda,” ujarnya.
Jika tidak terkendala aturan dan pandemi Fatkiah berangkat pada tahun 2020. Pasalnya, ia sudah menjalankan seluruh pelatihan ibadah haji. “Sudah manasik tapi batal. Ikhlas aja semoga tahun depan bisa ke sana,” ujar dia.
Sementara itu, anak dari Fatkiah, Suhada terpaksa menunda keberangkatan ke tanah suci mekah. Dia mengaku ingin menjalankan ibadah haji dengan orang tuanya.
“Saya ingin bersama-sama orang tua menjalankan ibadah haji,” ungkapnya. (Why)