Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Warga Kabupaten Cirebon Wajib Lapor, Jika Ada Pungli Layanan Publik
Utama

Warga Kabupaten Cirebon Wajib Lapor, Jika Ada Pungli Layanan Publik

Friday, 1 October 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Sekretaris Saber Pungli RI Irjen Pol Agung Makbul menandatangani komitmen tidak ada pungli di Kabupaten Cirebon. (Foto/ Humas)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Sekretaris Saber Pungli RI Irjen Pol Agung Makbul sosialiasi Peraturan Presiden No 87 Tahun 2016 tentang tugas dan kewenangan Satgas Saber Pungli di Aula BKPSDM, Kecamatan Sumber, Jumat (1/10/2021).

Dia berharap usai kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Cirebon bisa mengurangi pungli yang dilakukan oknum pelayan publik.

“Sudah izin izin Kementerian dari Politik Hukum dan HAM (Kemenkopolhukam) yang berdasarkan intruksi Presiden Joko Widodo,” kata dia.

Agung mengatakan, praktik pungli yang dirasakan oleh masyarakat mulai dari lahir hingga mati yakni, akta kelahiran, bidang pendidikan, perizinan dan sertifikat, mencari pekerjaan, skep jabatan, buku nikah, surat pensiun, dan surat kematian.

Lihat Juga :  Polres Ciko: Beli Seragam Polri Wajib Tunjukkan KTA

Pengawas Mapi Saber Pungli, Budi Suryo Santoso mengatakan, masyarakat harus berani melaporkan bila menemukan adanya praktik pungli. Ia menyebutkan, tim ini bergerak secara independen untuk kepentingan masyarakat.

“Kami juga membantu Satgas Saber Pungli melakukan pencegahan. Bagi yang ingn melapor bisa di https://saberpungli.id/,” katanya.

Menurut Bupati Cirebon, Drs Imron M.Ag, perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, serta efisien untuk menimbulkan efek jera kepada siapapun yang melakukan praktik pungli.

“Masih adanya laporan masyarakat di Kabupaten Cirebon terhadap praktik pungli, membuat unit pemberantasan berkoordinasi dengan tim saber pungli provinsi untuk mengambil sikap tegas, konsisten, dan tidak main-main,” kata Bupati Cirebon.

Lihat Juga :  APTRI: Gubernur Jabar Segera Revitalisasi Pabrik Gula

Namun, lanjut Imron, publik masih menilai Satgas Saber Pungli masih kurang efektif. Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat paham kalau pemerintah terus berkomitmen memberantas praktik pungli.

“Semoga ini dapat dijadikan gerakan moral dan kultural bagi seluruh Aparat Sipil Negara Kabupaten Cirebon. Birokrasi harus bersih, profesional, berintegritas, berkomitmen kepada peningkatan kualitas pelayanan,” ujarnya. [Why]

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleRatusan Warga dari 15 Desa Dilatih Literasi Digital
Next Article KOICI Hantarkan Owner Menjuarai Soreang Koi Show 2021

Related Posts

Bawaslu Kota Cirebon Rampung Awasi Coktas Data Pemilih Berkelanjutan

Thursday, 25 September 2025 Utama

Perumda Sengaja Diisi Plt, Walikota Cirebon Minta Petakan Masalah

Thursday, 25 September 2025 Utama

Jabatan di Perumda Kota Cirebon Harus yang Berkompeten

Wednesday, 24 September 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.