Mediacirebon.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon menerima catatan rekomendasi dari DPRD Kota Cirebon atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Cirebon tahun 2022.
Rekomendasi itu disampaikan melalui rapat paripurna, sekaligus penyampaian hasil reses seluruh anggota DPRD Kota Cirebon, di Griya Sawala gedung DPRD, Kamis (11/5/2023).
Dalam sambutannya, Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H., mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti secara maksimal rekomendasi atas LKPj tahun 2022 yang disampaikan DPRD.
“Sambutan saya terhadap LKPj ini mungkin adalah sambutan terakhir, karena tahun selanjutnya LKPj akan disampaikan selain saya. Makanya saya ingin berupaya menyelesaikan semaksimal mungkin rekomendasi dari DPRD Kota Cirebon,” ungkapnya.
Salah satu keseriusan Pemda Kota Cirebon, kata Azis, selain meminta petunjuk dari pimpinan DPRD, pihaknya akan membentuk tim tindak lanjut rekomendasi DPRD Kota Cirebon. Tim tersebut akan diisi oleh lima orang dan dikomandoi langsung Wali Kota Cirebon.
Kelima orang tersebut adalah Sekretaris Daerah Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si., Asisten Administrasi Umum M. Arif Kurniawan, S.T., Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. Sumanto, Kepala BPPPPD Drs. Agus Herdhyana dan Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ir. Agung Sedijono.
“Ini adalah respons dari Pemda Kota Cirebon terhadap perhatian, keluhan maupun aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota DPRD Kota Cirebon. Semoga waktu yang tersisa enam bulan lagi bisa maksimal,” katanya.
Azis berharap, rekomendasi yang disampaikan anggota DPRD Kota Cirebon tersebut bisa memberikan harapan kepada masyarakat. “Apabila dalam pelaksanaannya belum maksimal dan belum sepenuhnya rampung, maka akan dilanjutkan oleh penjabat Wali Kota Cirebon,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Azis juga menyampaikan permohonan maaf, jika selama kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati., masih terdapat kekurangan.
“Mohon maaf apabila selama kepemimpinan kami masih terdapat kekurangan,” kata Azis.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana mengatakan, penyampaian hasil reses oleh anggota DPRD Kota Cirebon merupakan kewajiban, karena merupakan aspirasi masyarakat yang mesti diperjuangkan.
“Rekomendasi atas LKPj Wali Kota sebagai bahan evaluasi kinerja. Dengan harapan tahun selanjutnya bisa lebih baik,” katanya.