Mediacirebon.id – Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, resmi dinobatkan sebagai penerima penghargaan untuk kategori Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia, Kamis (28/8/2025)
Penghargaan diberikan saat BAZNAS Awards 2025 yang digelar oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia. Penghargaan menjadi bukti pengakuan atas peran aktif Pemerintah Kota Cirebon serta BAZNAS Kota Cirebon dalam membangun ekosistem zakat.
Wali Kota Cirebon menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima. Ia menilai penghargaan tersebut bukan sekadar simbol kehormatan, tetapi juga menjadi pengingat akan tanggung jawab besar dalam memperkuat sistem pengelolaan zakat sebagai bagian dari pembangunan daerah.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras banyak pihak. Kami di Pemerintah Kota Cirebon berkomitmen penuh untuk mendukung penguatan zakat sebagai instrumen strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa selama ini Kota Cirebon telah menjalankan berbagai program sinergis bersama BAZNAS Kota Cirebon. Di antaranya meliputi pemberdayaan ekonomi umat, bantuan sosial, pendidikan bagi keluarga kurang mampu, hingga bantuan tanggap bencana yang berbasis zakat.
“Kami ingin memastikan bahwa zakat yang dihimpun benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk program yang menyentuh langsung kebutuhan mereka. Dan untuk itu, sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS adalah kunci utama,” tambahnya.
Tak hanya itu, Pemkot Cirebon juga aktif dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya zakat melalui berbagai media, pelatihan, hingga kampanye sosial keagamaan.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Kota Cirebon diharapkan dapat terus menjadi teladan dalam pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
“Semoga ini menjadi awal dari semakin kuatnya kolaborasi antara Pemkot dan BAZNAS ke depan. Kami tidak ingin berhenti di sini. Justru ini menjadi pelecut semangat untuk memperluas dampak zakat bagi kesejahteraan masyarakat Cirebon,” tutup Wali Kota.