Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Wakil Wali Kota Eti Bersyukur Peredaran Rokok Ilegal di Kota Cirebon Hampir Nihil

Wakil Wali Kota Eti Bersyukur Peredaran Rokok Ilegal di Kota Cirebon Hampir Nihil

Saturday, 4 December 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Peredaran Rokok Ilegal di Kota Cirebon hampir nihil. Ada beberapa faktor pendukungnya. Salah satunya adalah tingkat pemahaman masyarakat terhadap pentingnya menghindari rokok ilegal.

“Kami mendapati fakta bahwa peredaran rokok ilegal di Kota Cirebon hampir tidak ada. Tentu saya bersyukur, karena hal ini menunjukkan bahwa masyarakat sudah memiliki perspektif yang baik terhadap hal itu,” kata Eti, Sabtu (4/12/2021).

Eti berharap sekaligus optimis, tren tersebut di Kota Cirebon dapat terus dijaga. Dikarenakan pencegahan peredaran rokok ilegal sekaligus penindakannya dilakukan secara masif dan kolaboratif. Ditambah lagi kesadaran masyarakat yang tinggi mengenai bahaya rokok ilegal.

“Tren rendahnya atau bahkan hampir tidak adanya peredaran rokok ilegal di Kota Cirebon harus terus dijaga oleh kita semua. Peran dari perangkat pemerintahan dan unsur masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga kondisi yang baik ini,” tuturnya.

Lihat Juga :  Polsek Weru Amankan Puluhan Pelajar Terlibat Tawuran

Di sisi lain, Eti juga berterimakasih kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan yang telah mendistribusikan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) ke daerah melalui provinsi. Menurutnya, anggaran tersebut sangat bermanfaat bagi daerah.

“Di dalam anggaran tersebut ada beberapa komponen penggunaan. Misalnya sosialisasi, edukasi, dan penindakan terhadap rokok ilegal. Kemudian ada juga untuk pembiayaan di bidang kesehatan, seperti iuran bagi PBI BPJS. Manfaatnya sangat dirasakan masyarakat secara langsung,” katanya.

Eti berharap, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemda Kota Cirebon yang mendapatkan alokasi anggaran DBH-CHT dapat menyerapnya secara optimal, dengan tetap memperhatikan aturan-aturan yang terkait.

Lihat Juga :  Operasi Patuh Lodaya, Hanya Pelanggar Berat yang Ditilang

“Jadi saya berharap realisasinya dijalankan secara optimal, agar output-nya juga baik untuk masyarakat. Tapi tetap mengacu peraturan yang berlaku,” kata Eti.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo S.A.P mengatakan, sejak beberapa tahun terakhir ke belakang, peredaran rokok ilegal di Kota Cirebon hampir tidak ditemukan. Kalaupun ternyata ada, ia meyakini sangat sedikit jumlahnya.

“Sejak setidaknya 3 tahun terakhir ini memang kita tidak pernah menemukan rokok ilegal di Kota Cirebon. Mungkin kalaupun ada, sangat sedikit jumlahnya,” ungkap Edi dalam sebuah kesempatan.

Meski demikian, pihaknya akan berperan aktif dalam menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai bahanya rokok ilegal. Selain juga melakukan penindakan, dengan mengedepankan pencegahan. [Why]

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Sampah di Jalan Utama By Pass Tengahtani Dibiarkan Menggunung

Wednesday, 17 June 2026 Utama

Masyarakat RW 08 Kanoman Selatan Kota Cirebon Tolak Perpanjangan Tower

Wednesday, 17 June 2026 Utama
Terbaru
  • Sampah di Jalan Utama By Pass Tengahtani Dibiarkan Menggunung
  • Masyarakat RW 08 Kanoman Selatan Kota Cirebon Tolak Perpanjangan Tower
  • Pertengahan Tahun 2026, PAD PBB di Kab Cirebon Masih Rendah
  • Jalan ke TPA Gunung Santri di Blokade, Ini Tunturan Warga Kepuh
  • Perpanjangan Izin Tower di Desa Cimara Kuningan Ditolak Warga
  • Dikabarkan Hilang dan Sakit Kronis, S Ditemukan Tewas di Dalam Musolah
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.