Mediacirebon.id – Netizen di media sosial ramai membahas pungutan liar (Pungli) di Stadion Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Kejadian ini bermula dari postingan salah satu anggota group Facebook Komunitas Orang Cirebon (Koci).
Akun facebook Akhmad Younus membagikan status di grup Komunitas Orang Cirebon (KOCI). Dalam tulisannya dia mempertanyakan pengelolaan Stadion Watubelah. Pasalnya saat joging dimintai pembayaran Rp 10 ribu.
“Punten Andon Takon, Mau sore joging Ng std.watubelah jadie bayar 10rb/org baka pengen joging Ng Jero stadione,biasae cuma 2rb parkir Bae, Jare ewis di sewa/kontrak pihak swasta Jeh jre petugas parkire, Apa bener konon? Bokat ana sing weru,” keluhnya di facebook.
Unggahan ini kemudian mendapat banyak komentar salah satunya akun Hery Rahmat. Hery mempertanyakan karcis saat masuk ke stadion. Sang pengunggah kemudian menjawab hanya diberikan karcis parkir, tidak karcis untuk izin joging.
“Ari parkir sih ana, Lah utk karcis manjing Ng stadione ymbu ana ble, asale tak pantau mau ada yg bebas asal masuk tpi dia telpon seseorg di dalam lobi stadion, Durung sempet Takon ana karcis atau belie e..cuma Takon bayare Ng sapa, ya Ng golongane kuen kng petugas parkir digerbang masuk,” ucapnya.
Akun lain kemudian berkomentar bahwa benar dimintai bayar Rp 10 ribu. Pembayaran di pintu gerbang utama atau pintu masuk lapangan.
“Ini bayar 10rb yg nagih di depan gerbang masuk yg luar apa di gerbang dlm yg mau masuk ke area lapangannya? Akhmad Younus menjawab di gerbang depan, bayar nya dsitu,” terangnya.
Terkait dugaan pungli, Kabid Olahraga pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cirebon, Asep Djamaludin membenarkan bahwa mendapat laporan pungli itu.Bahkan pihaknya sudah menindak oknum yang melakukan pungli kepada warga yang ingin berolahraga di stadion Watubelah
“Sudah tindak dengan memberikan teguran kepada oknum yang melakukan pungli,” ujarnya. .
KAsep memastikan stadion Watubelah adalah tempat publik yang bebas dikunjungi siapapun. Jika pun ada, hanya untuk parkir kendaraan dengan tarif sesuai aturan pemerintah.
“Tidak boleh ditarif yang hendak masuk ke lapangan itu. Kalau bayar parkir ya wajar,” kata Asep (Why)